Soal Alutsista Rp1.700 Triliun, Guru Connie Rahakundini: Kemhan Sudah Sesuai Prosedur

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 08 Juni 2021
Soal Alutsista Rp1.700 Triliun, Guru Connie Rahakundini: Kemhan Sudah Sesuai Prosedur
Ilustrasi alutsista (Foto: Instagram/belajar.militer)

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan tengah menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam). Anggaran Apalhankam senilai Rp1.700 triliun itu menuai kontroversi.

Ahli pertahanan dan analis utama poltik keamanan LAB45 Andi Widjajanto menyatakan dirinya heran rencana pembelian alutsista yang tengah dirancang oleh Kemhan menjadi kontroversi. Sebab, Andi yang beberapa kali disebut oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie sebagai gurunya menyebut aturan itu masih berbentuk rancangan.

Baca Juga

PT TMI Diragukan Bisa Monopoli Pengadaan Alutsista Senilai Rp 1,7 Kuadriliun

“Sebagian besar dokumen adalah dokumen rahasia. Jadi, ketika saya coba cari tahu 1,7 kuadriliun itu hitungnya gimana, saya tidak gunakan data Kementerian Pertahanan,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).

“Saya tidak mau masuk dan cari itu, tapi saya cari data publik, misalnya data dari military balance, SIPRI (Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm - red), Janes,” paparnya.

Andi juga menepis tudingan pemerintah tertutup dalam penyusunan aturan ini. Ia pun menyesalkan adanya yang membuka dokumen itu ke publik.

"Kalau ranperpres itu bocor, kita berurusan dengan data sensitif. Kita harus bersama-sama jaga agar data itu tidak keluar ke publik dan dimanfaatkan oleh lawan kita," tuturnya.

Di sisi lain, Andi berpandangan, munculnya angka Rp1,7 kuadriliun dalam draf itu sudah melalui prosedur yang ditetapkan, seperti dalam UU Pertahanan, UU TNI, dan UU Industri Pertahanan. Apalagi, proses kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Indonesia telah diatur secara sistematis dan sejak 2006.

Ahli pertahanan dan analis utama poltik keamanan LAB45 Andi Widjajanto. Foto: (Antara/Widodo S. Jusuf

Pada 2005-2006, ungkapnya, telah terbit dokumen perencanaan alutsista jangka panjang yang disebut Kekuatan Pokok Minimum atau KPM (Minimum Essential Force/MEF). Hal itu memang disusun untuk memenuhi kebutuhan hingga 2024.

"(KPM) itu suatu konsep rencana strategis (renstra) yang dibagi tiga, yang berakhir tahun 2024. Ada KPM I, II, dan III. Saat ini, kita berada di KPM III. KPM III harus diselesaikan oleh Pak Prabowo," tegasnya.

Baginya, pengadaan alpalhankam senilai Rp 1,7 kuadriliun tersebut bukan nilai yang fantastis. Dalam perhitungannya, angka tersebut hanya bisa memenuhi kebutuhan dasar persenjataan TNI yang sudah lama tertinggal.

"Rp1,7 kuadriliun itu bukan apa-apa. Kita butuh yang lebih besar, tapi realistis. Namun, ekonomi saat ini kan tidak mampu. Mumpung analisanya mengatakan kita belum ada perang, ya enggak apa-apa lah segitu dulu," tandasnya.

Ia juga menepis dugaan monopoli oleh PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) yang sebelumnya diangkat oleh Connie Bakrie.

Mantan Penasihat Senior Kantor Staf Kepresidenan menerangkan, swasta sekarang telah diperbolehkan ikut memeriahkan industri pertahanan di Indonesia seiring berlakunya Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bahkan investor asing untuk menanamkan modalnya. Namun, hal tersebut belum dapat direalisasikan lantaran aturan turunan regulasi sapu jagat (omnibus law) ini belum terbit sampai sekarang.

"Pemerintah tidak bisa jelaskan ini karena aturan turunannya (UU Ciptaker) belum ada dan ranperpresnya masih rancangan. (Jadi) apa yang perlu dilaporkan?" ucapnya.

Adapun menurutnya mustahil PT TMI mampu memonopoli pengadaan tersebut sekalipun aturan turunan UU Ciptaker telah terbit. Alasannya, memakai rumus bisnis yang lazim, butuh penyertaan modal besar sekitar Rp 600 triliun atau 30 persen dari total nilai pengadaan Rp 1,7 kuadriliun.

"Itu terlalu besar. Enggak ada yang bisa melakukan itu di Indonesia bahkan BUMN," tegasnya.

Karenanya, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, diyakini akan mempertimbangkan perusahaan negara dan swasta serta diatur secara saksama. (Pon)

Baca Juga

Politikus Gerindra Ungkap "Gurita" Alutsista yang Siap Serang Prabowo & Jokowi

#Alutsista #Andi Widjajanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan