Pilpres 2019

Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Juni 2019
 Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi,Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, memastikan tidak ada arahan khusus dari capres Prabowo Subianto untuk memobilisasi massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar halalbihalal Akbar 212 di depan Gedung MK jelang putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Prabowo sudah menyatakan bahwa upaya akhir yang ditempuh paslon 02 yakni dengan jalur konstitusional melalui MK.

"Pak Prabowo sudah sampaikan upaya akhir kami konstitusional yang dipimpin mas Bambang Widjojanto," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Halalhihalal Akbar di sekitar Gedung MK oleh massa alumni 212 dan GNPF
Aksi Halalbihalal Akbar Alumni 212 di Sekitar Gedung MK, Jakarta (Foto: MP/Kanu)

Dengan demikian, kata Dahnil, jika ada mobilisasi massa, maka itu diluar intruksi atau arahan dari kubu Prabowo- Sandi.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Tapi kami tidak punya kuasa melarang hak konstitusional warga negara," tegas Dahnil.

Eks Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini pun memastikan tidak ada komunikasi dari Persaudaraan Alumni 212 kepada Prabowo untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Tidak ada. Kami berulang kali menyampaikan pernyataan pak Prabowo, pernyataan saya, pernyataan elite BPN semuanya menyampaikan hal yang sama," pungkas Dahnil.

BACA JUGA: TKN Siap Terima Gerindra Gabung Dukung Jokowi-Ma'ruf

BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi

Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan.

Hasil putusan itu akan disampaikan pada Kamis 27 Juni 2019. Sedangkan perihal aksi kawal sidang MK itu sebelumnya disampaikan juru bicara PA 212 Novel Bamukmin. Dia menyebut aksi itu sekaligus sebagai momen halalbihalal.(Pon)

#Novel Bamukmin #Massa 212 #Mahkamah Konstitusi #Dahnil Anzar Simanjuntak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan