Skor IPK Indonesia Menurun, TII Rekomendasikan Ini ke Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 Januari 2021
Skor IPK Indonesia Menurun, TII Rekomendasikan Ini ke Pemerintah
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)

MerahPutih.com - Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) 2020 Indonesia dengan skor 37. Capaian tersebut menurun dari 2019 lalu dengan skor 40.

Dalam laporan bertajuk Korupsi dan COVID-19: Memperburuk Kemunduran Demokrasi, Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko merekomendasikan empat hal kepada pemerintah Indonesia. Pertama, pemerintah perlu memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas.

"Otoritas antikorupsi dan lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya agar alokasi sumber daya penanganan pandemi tidak dikorupsi dan tepat sasaran," kata Wawan dalam rilis CPI Indonesia, Kamis (28/1).

Baca Juga:

Kejagung Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri

Rekomendasi kedua, kata Wawan, memastikan transparansi kontrak pengadaan. Ia mengatakan, pelonggaran proses pengadaan memberikan banyak peluang untuk korupsi.

"Sehingga keterbukaan kontrak harus dilakukan agar bisa menghindari penyalahgunaan wewenang, mengidentifikasi konflik kepentingan, dan memastikan penetapan harga yang adil," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ketiga, lanjut Wawan, merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik.

Ia menuturkan, pelibatan kelompok masyarakat sipil dan media pada akses pembuatan kebijakan harus dijamin oleh pemerintah dan DPR agar akuntabel.

Baca Juga:

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun 3 Poin

Terakhir, sambungnya, mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan.

Ia menyatakan, pemerintah harus memastikan adanya akses data bagi masyarakat.

"Informasi dan data yang mudah diakses oleh masyarakat, perlu dijamin sebagai hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan data secara adil dan setara," kata dia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Staf Marketing Wijaya Karya Terkait Korupsi Jembatan Waterfont City

#Koruptor #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan