Situng KPU Data Masuk 77,92 Persen, Prabowo-Sandi Kalah 15 Juta Suara dari Jokowi-Ma'ruf

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 Mei 2019
Situng KPU Data Masuk 77,92 Persen, Prabowo-Sandi Kalah 15 Juta Suara dari Jokowi-Ma'ruf
Situng Pemilu 2019 pada pukul 13.15 WIB Minggu (12/05/2019). (KPU)

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Minggu, pukul 13.15 WIB telah menyelesaikan penghitungan suara mencapai 77,92 persen atau 633.802 tempat pemungutan suara (TPS) dari jumlah keseluruhan 813.350 TPS. Selisih suara antara pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga sebesar 15.019.389 suara.

Dikutip dari laman https://pemilu2019.kpu.go.id, penghitungan suara sementara menunjukkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin meraih 56,29 persen atau 67.183.709 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 43,71 persen atau 52.154.320 suara.

Dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu, Bali, dan Gorontalo yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS di provinsi masing-masing.

BACA JUGA: Data Masuk Sudah di Atas 75 Persen, Prabowo-Sandi Kalah 14 Juta Suara

Proses penghitungan suara di beberapa provinsi sudah di atas 90 persen, antara lain Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.

Untuk penghitungan suara di luar negeri sudah mencapai 87,9 persen dengan perolehan pasangan nomor urut 01 tercatat 419.694 suara dan pasangan nomor urut 02 tercatat 179.263 suara.

KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan formulir C1 yang diterima KPU kabupaten atau kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tenaga IT KPU melakukan input data Pilpres 2019 ke SITUNG KPU (Foto: antaranews)

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan, sedangkan apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan salinan formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (*)

#Jokowi-Ma'ruf Amin #Prabowo-Sandiaga #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Bagikan