Sita Akun Instagram Ahmad Dhani, Polisi: Alat Bukti Lengkap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 16 November 2018
Sita Akun Instagram Ahmad Dhani, Polisi: Alat Bukti Lengkap
Akun Instagram @ahmaddhaniprast milik musisi Ahmad Dhani.

MerahPutih.com - Kepolisian resmi menyita akun Instagram @ahmaddhaniprast milik tersangka politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo untuk dijadikan barang bukti kasus pencemaran nama baik.

Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur melakukan penyitaan di rumah Ahmad Dhani di Jakarta pada Kamis, 15 November 2018 kemarin lusa. .

"Kami menemui adminnya sekaligus menunjukkan surat perintah penyitaan. Kami bawa atas persetujuan pengadilan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (16/11).

ahmad dhani
Ahmad Dhani. (MP/Venansius Fortunatus)

Akun IG tersebut disita sebagai bukti penyidik dalam rangka koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dilansir Antara, kepolisian menggunakan rujukan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah alat bukti seperti transmisi handphone, akun, maupun jejak digital lain. "Dengan demikian alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap," tegas Barung.

Ditanya kapan berkas akan diserahkan ke Kejaksaan, Barung menjelaskan saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Ahmad Dhani.

Dijadwalkan, saksi ahli tersebut akan dihadirkan pada Senin atau Selasa tanggal 19 atau 20 November 2018. "Karena kita mengakomodir juga, dari penyidik tadi, kita tetap mengakomodir saudara Ahmad Dhani," tandas dia.

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan ujaran kebencian karena kata idiot yang diucapkan di vlog saat dihadang pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit Surabaya 26 Agustus 2018. (*)

#Ahmad Dhani #Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan