MerahPutih.com - Seluruh siswa SMA/SMK sederajat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mulai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai Senin (10/1).
Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta, Suhirman mengatakan walau sudah bisa 100 persen, namun ada sejumlah persyaratan yang wajib diikuti sekolah. Pertama, durasi sekolah tatap muka masih dibatasi maksimal enam jam per hari.
Baca Juga:
10.429 Sekolah di Ibu Kota Gelar PTM
“Untuk melengkapi materi pelajaran masing-masing guru diperkenankan menggelar pembelajaran tambahan secara virtual. Praktik dilapangannya dibebaskan kepada pihak sekolah untuk menentukan metodenya,” jelas Suhirman di Yogyakarta, Kamis (6/1).
Selain itu, sekolah diizinkan menggelar PTM 100 persen apabila cakupan vaksinasi siswanya telah mencapai minimal 80 persen dan guru minimal 94 persen. Kemudian pihak sekolah wajib menjalankan protokol kesehatan mulai pagi sampai pelajaran berakhir.
"Siswa-siswinya tidak boleh ada keluhan sakit. Untuk sementara kantin sekolah masih ditiadakan," kata dia.
Baca Juga:
Legislator Golkar Dukung Pelaksanaan PTM
Pihaknya juga meminta orang tua siswa mampu mengimbangi penerapan prokes secara disiplin saat berada di rumah atau lingkungan masing-masing.Seperti meminta para siswa langsung pulang dan tidak berkerumun di sekolah usai pelajaran selesai.
Berdasarkan asesmen sementara, seluruh SMA/SMK dan sekolah sederajat di DIY sudah memenuhi syarat menggelar PTM secara penuh.
Sebelum melaksanakan PTM secara penuh, saat ini seluruh SMA/SMK di DIY menerapkan PTM 50 persen dari kapasitas kelas mulai 3 hingga 9 Januari 2021.
Disdikpora DIY akan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PTM 50 persen tersebut yang hasilnya sebagai dasar keputusan untuk melanjutkan rencana PTM 100 persen pada pekan depan.
Baca Juga:
Disdik DKI Diminta Akomodir Siswa yang Tak Dapat Izin Ikut PTM
Kepala MTs Negeri 1 Yogyakarta Muhammad Iriyadi mengatakan, sekolah siap melaksanakan PTM 100 persen namun masih menunggu ketentuan dari pemerintah daerah.
“Sarana prasarana pendukung protokol kesehatan sudah tersedia cukup lengkap. Siswa wajib melakukan pengecekan suhu dan mencuci tangan sebelum masuk ke kelas,” katanya.
Sejumlah peraturan pun dibuat untuk mengantisipasi kerumunan, di antaranya siswa tetap berada di kelas saat jam istirahat, guru melakukan monitoring secara rutin, dan membuat pengaturan jadwal penjemputan siswa. Pihaknya juga sudah melakukan stimulasi pembelajaran tatap muka 100 persen beberapa waktu lalu. (Patricia Vicka/Yogyakarta)