Siswa PKL Kehilangan Kepercayaan Diri Usai Dimaki Istri Polisi Tangkapan layar di medsos, istri anggota Polri di Probolinggo yang tersandung masalah karena membentak siswi magang di sebuah swalayan. (WartaBromo/Antara)

MerahPutih.com - Tindakan selebritas TikTok Luluk Sofiatul Jannah (LSJ) yang mengunggah video berisi perbuatan membentak dan memaki LNAS, seorang siswi SMK Probolinggo, Jawa Timur, disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Istri anggota Kepolisian ini diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Terungkap Asal Mobil Alphard yang Dipakai Istri Polisi Probolinggo untuk Pamer Kemewahan

"Salah satu pasal yang dilanggar oleh LSJ adalah Pasal 76C yang berbunyi 'setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta dalam melakukan kekerasan terhadap anak'," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub-Klaster Anak Korban Cybercrime Kawiyan.

KPAI menyesalkan tindak perundungan siber yang dilakukan LSJ melalui akun TikTok-nya.

"Apa yang dilakukan LSJ termasuk kategori kekerasan, yaitu kekerasan verbal yang dilakukan melalui media sosial atau cyberbullying," kata Kawiyan.

Menurut Kawiyan, kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) yang dilakukan oleh LNAS sebagai siswa merupakan haknya sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut berbunyi "Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya."

Ia mengatakan, dari informasi yang diperoleh KPAI, diketahui, setelah beredarnya video perundungan tersebut di media sosial, LNAS sempat menyatakan akan berhenti mengikuti PKL karena merasa malu dengan teman-temannya dan masyarakat.

"Informasi dari pihak sekolah, walaupun LNAS sudah kembali mengikuti PKL, dia tidak lagi mau ditempatkan di bagian yang berhubungan dengan konsumen, tetapi memilih di bagian belakang yang tidak berhadapan dengan konsumen. Itu adalah bukti nyata LNAS telah kehilangan rasa percaya diri dan kehilangan keberanian untuk berkomunikasi dengan orang lain," katanya.

Luluk telah minta maaf dengan disaksikan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, kepala sekolah dan guru, hingga orang tua korban. Luluk ditemani suaminya M Nuril membacakan permohonan maaf yang ditulisnya di selembar kertas.

Luluk juga mengakui perbuatannya memviralkan aksinya memarahi siswi magang di media sosial sangat tidak bijaksana hingga membuat kegaduhan

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan Bripka Nuril, suami Luluk, yang sebelumnya menjadi Kanit Binmas Polsek Tiris, sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Timur (Jatim).

"Proses menuju sidang masih berjalan dan akan sesegera mungkin," kata Wisnu.

Baca Juga:

Polisi di Polres Probolinggo Dihukum akibat Ulah Istrinya Bertindak Arogan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Guntur Romli: Ada Skenario Keroyok Ganjar di Balik Dukungan Golkar dan PAN ke Prabowo
Indonesia
Guntur Romli: Ada Skenario Keroyok Ganjar di Balik Dukungan Golkar dan PAN ke Prabowo

Guntur Romli menyebut sikap politik Golkar dan PAN yang mendukung Prabowo merupakan skenario mengeroyok capres dari PDIP Ganjar Pranowo.

Erick Thohir Akan Berusaha agar Indonesia Terhindar dari Sanksi FIFA
Indonesia
Erick Thohir Akan Berusaha agar Indonesia Terhindar dari Sanksi FIFA

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyerahkan surat Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Persiapan Piala Dunia U-20, Pemkot Solo Perbaiki 4 Lapangan Latihan
Indonesia
Persiapan Piala Dunia U-20, Pemkot Solo Perbaiki 4 Lapangan Latihan

"Perbaikan empat lapangan latihan ini sebagai persiapan pelaksanaan Piala Dunia U-20," kata Rini, Selasa (10/1).

Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Digabungkan
Indonesia
Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Digabungkan

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

PBB Desak Penyelidikan atas Serangan Gedung Diplomatik Turki di New York
Dunia
PBB Desak Penyelidikan atas Serangan Gedung Diplomatik Turki di New York

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam serangan terhadap gedung diplomatik Turki tersebut dan menyerukan investigasi atas insiden itu.

5 Persen Warga DKI Golput Administratif Jangan Terjadi Lagi
Indonesia
5 Persen Warga DKI Golput Administratif Jangan Terjadi Lagi

Pada Pemilu 2019, angka Golput akibat administratif mencapai 5 persen.

Anggota Ombudsman Heran KPK Pertanyakan Wewenang Saat Respons Laporan Endar
Indonesia
Anggota Ombudsman Heran KPK Pertanyakan Wewenang Saat Respons Laporan Endar

Robert merasa heran atas sikap KPK yang mempertanyakan kewenangan Ombudsman.

 Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun Pada Prabowo
Indonesia
Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun Pada Prabowo

"Saya ucapkan selamat ulang tahun. Semoga beliau selalu sehat," kata Anies.

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya tidak Takut Tegakkan Aturan Perundangan-undangan
Indonesia
Ketua Bawaslu Minta Jajarannya tidak Takut Tegakkan Aturan Perundangan-undangan

"Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kami jadi anggota Bawaslu harus selalu tegas dan tegak dalam menegakkan peraturan pemilihan umum," ungkap Rahmat

Tour de Borobudur Ke-23 Solo-Karanganyar, Ganjar Dorong Promosi Sport Tourism
Indonesia
Tour de Borobudur Ke-23 Solo-Karanganyar, Ganjar Dorong Promosi Sport Tourism

Ganjar memastikan para pesepeda akan disuguhi rute baru dengan pemandangan yang indah objek wisata di Karanganyar.