Siswa Mulai Stres Belajar di Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 April 2020
Siswa Mulai Stres Belajar di Rumah
Seorang siswa mengerjakan tugas sekolah dari rumah. ANTARA/Evy R. Syamsir

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kebijakan belajar di rumah diterapkan sejumlah pemerintah daerah membuat siswa mengaku lelah dan jenuh menjalankan tugasnya.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, dari pengaduan yang ia terima, setelah melewati masa tiga minggu para siswa mengaku mengalami kejenuhan.

Baca Juga

BNSP: Ujian Nasional 2020 Dihapus

Karena guru selalu memberi tugas tiap harinya per mata pelajaran yang menguras energi, namun guru tidak pernah menjelaskan materi, tidak terjadi pembelajaran dua arah.

"Padahal penugasan justru berasal dari materi baru yang belum diajarkan gurunya," kata Susanto dalam keterangannya, Senin (13/4).

Susanto menambahkan, banyak juga guru di berbagai diskusi di media sosial mengaku kebingungan karena tidak paham mengelola Pembelajaran Jarak Jauh yang menarik dan menyenangkan. "Ragam media juga tidak jadi pilihan alternatif untuk mengembalikan semangat siswa maupun guru," terang Susanto.

Pengaduan berasal dari semua jenjang pendidikan, yaitu dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan jenjang SMA/SMK. Pengaduan jenjang SMA sebanyak 95, SMK sebanyak 32, MA sebanyak 19, SMP sebanyak 23, MTs hanya 1, SD sebanyak 3 kasus dan TK hanya satu pengaduan.

Pengaduan terbanyak, sekitar 60 persen, berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. adapun wilayahnya meliputi 14 provinsi dengan 45 kabupaten/kota.

Pengaduan dari sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) maupun Kementerian Agama (KEMENAG).

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.

Susanto menerangkan, Kemendikbud dan Kemenag harus segera menetapkan kurikulum dalam situasi darurat. Hal ini perlu dilakukan agar Dinas-dinas Pendidikan daerah dan Kanwil agama tidak melakukan tekanan terhadap para guru untuk menyelesaikan target kurikulum seperti pada kondisi normal.

Harus dingat bahwa mewabahnya COVID-19 saat ini adalah kondisi darurat yang waktunya bisa lebih dari 3 bulan.

"Artinya pembelajaran jarak jauh dengan segala keterbatasan akan berlangsung lama dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai serta minim pendampingan guru dalam proses pembelajaran," terang Susanto.

Susanto juga meminta Kemdikbud harus segera menetapkan kurikulum sekolah dalam kondisi darurat. Karena jika tidak segera, ketika Dinas Pendidikan menekan guru menyelesaikan kurikulum, maka secara otomatis para guru pasti akan menekan anak-anak didiknya untuk memenuhi tuntutan Dinas Pendidikan tersebut.

"Anak yang akhirnya menjadi korban," jelas Susatyo.

Baca Juga

Jokowi Pastikan Penghapusan Ujian Nasional Sudah Dikaji secara Matang

Ia meyakini, prinsip belajar jarak jauh maupun Penilian Akhir Semester jarak jauh wajib mempertimbangkan kondisi siswa yang berbeda-beda, tidak bisa disamakan perlakuannya.

"Karena ada anak yang orangtua tidak masalah dalam penyediaan kuota internet, namun ada anak-anak yang orangtuanya tidak sanggup membeli kuota internet," sebut Susanto. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #KPAI
Bagikan
Bagikan