Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test. Dalam Supres tersebut, diusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengabarkan pemilihan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat deputi gubernur BI lantaran Juda Agung melayangkan surat pengunduran diri.

Pengunduran diri deputi BI ini memberikan sinyal adanya pergantian atau penukaran posisi anatara Wamenkeu yang merupakan keponakan Presiden Prabowo dengan Juda.

Saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertukaran tersebut tidak memiliki kaitan dengan independensi BI.

Baca juga:

Thomas Djiwandono dan Sudaryono Jadi Wamen, Pengamat: Prabowo Selektif Memilih Kadernya

Purbaya menilai, wacana pertukaran jabatan antara wakil menteri keuangan dengan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) tak akan mengganggu independensi bank sentral.

“Itu exchange (pertukaran) yang saya pikir seimbang. Nggak ada yang aneh. Independensi (BI) nggak ada hubungannya,” ujar Purbaya.

Pertukaran jabatan, kata ia, tak serta memengaruhi kemandirian bank sentral, kecuali bila pemerintah mengambil intervensi langsung terhadap kebijakan moneter.

“Selama ini kan nggak ada. Jadi BI independen. Kami jalankan fiskal, mereka jalankan moneter. Dan kami berkoordinasi di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) untuk memastikan kebijakannya walaupun sama-sama independen,” tambah dia.

Terkait wacana penunjukan Thomas untuk mengisi deputi gubernur BI, Purbaya menyampaikan dukungan kepada wakilnya itu.

Purbaya berpendapat posisi barunya nanti menjadi modal penting bagi Thomas untuk memperluas kecakapan di bidang fiskal maupun moneter.

Thomas sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi BI dalam Rapat Dewan Gubernur (BI). Keterlibatan Thomas merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1A), yang memungkinkan RDG dihadiri perwakilan pemerintah dengan hak bicara tanpa suara.

#Thomas Djiwandono #Bank Indonesia #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Arus Keluar Dana Masih Akan Berlanjut
MSCI mengumumkan untuk membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) ke Standalone Market (pasar mandiri).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Arus Keluar Dana Masih Akan Berlanjut
Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan imbal hasil (yield) obligasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Indonesia
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Bagikan