Sinetron 'Suara Hati Istri' Zahra Made In Negeri Aing Melanggengkan Praktik Perkawinan Anak

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Kamis, 03 Juni 2021
Sinetron 'Suara Hati Istri' Zahra Made In Negeri Aing Melanggengkan Praktik Perkawinan Anak
Sinetron Suara Hati Istri mendapat keccaman keras pelbagai pihak. (vidio.com)

ADEGAN ranjang antara pria separuh baya, Pak Tirta, dengan anak berusia 17 tahun bernama Zahra pada sinetron Suara Hati Istri, membuat geger jagat sosial media.

Warganet mengecam adegan ranjang dengan anak di bawah umur dalam sinetron tayangan Indosiar tersebut.

Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa turut mengecam adegan pada sinteron tersebut. "Wahai @indosiar, ini keterlauan. Sangat amat keterlaluan. Pemeran Zahra itu usianya masih 15 tahun," tulis Ernest melalui akun Instagram @ernestprakasa.

Baca juga:

MADE IN NEGERI AING

Sinetron Suara hari Istri mengisahkan gadis remaja usia 17 tahun bernama Zahra (Lea Ciarachel), anak seorang buruh tani, dipaksa menikah dengan Pak Tirta (Panji Saputra), seorang juragan karaya berusia 39 tahun.

Zahra sulit menolak pernikahan dengan lelaki dua istri tersebut lantaran seluruh tanggungan biaya rumah sakit ayahnya telah dilunasi. Zahra terpaksa melepas cintanya denga Alsyad lalu mengamini permintaan Pak Tirta.

Nahas bagi Zahra, kedua istri Pak Tirta tak senang dengan kehadirannya sehingga konflik acap terjadi.

zahra
Zahra berusia 17 tahun diperankan aktris 15 tahun harus berperan sebagai istri ketiga. (vidio.com)

Kisah tersebut, terutama adegan ranjang antara lelaki separuh baya dengan anak berusia 15 tahun, memang tidak sepatutnya tayang di televisi nasional nan menggunakan frekuensi publik.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAK) mengecam keras tindak memalukan dan tidak pantas atas penayangan sinetron Suara Hati Istri, dengan mempertontokan pemeran Zahra, diperankan aktris berusia 15 tahun lantas memerankan karakter usia 17 tahun dan telah menjadi istri ketiga lelaki 38 tahun.

"Penayangan sinetron ini telah melanggengkan polemik perkawinan anak dan telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," tulis KOMPAK pada pernyataan sikapnya terhadap sinetron Suara Hati Istri.

zahra
KOMPAK meminta penayangan dihentikan sementara sambil dilakukan investigasi. (vidio.com)

KOMPAK menuntut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara penayangan dan memberikan sanksi berat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menginvestigasi tayanagan tersebut dan memberi perlindungan kepada aktris anak, Lembaga Sensor Film (LSF) bekerja keras secara kritis, benar, dan bertanggung jawab, Jaringan Penyiar Indosiar menghentikan sementara penayangannya serta menarik konten promosi, dan rumah produksi Mega Kreasi Films bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat dengan memproduksi konten edukatif terkait isu perkawinan anak.

Baca juga:

Barang Made in Negeri Aing Naik Kasta di Luar Negeri

Perkawinan anak menjadi tantang serius dalam pembangunan sumber daya manusia. Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyatakan perkawinan anak selain melanggar hak anak juga menghambat perempuan beroleh hak-hak lain secara optimal.

"Perkawinan anak memiliki dampak multi aspek dan lintas generasi seperti risiko kematian ibu dan bari, lebih kecil kemungkinan menyelesaikan sekolah, dan bekerja di sektor informal," kata Woro dikutip Antaranews.

zahra
Warganet mengecam penayangan sinetron Suara hari Istri. (vidio.com)

Angka perkawinan anak di Indonesia cukup meprihatinkan. "Angka perkawinan anak di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Dari seluruh negara anggota ASEAN, Indonesia ada di peringkat dua," kata Leny Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), dikutip Gatra.com.

Dari total 627 juta penduduk Indonesia pada tahun 2018, terdapat 11.2 persen perempuan menikah muda di usia 20-24 tahun. Smentara, perempuan menikah muda di umur kurang dari 17 tahun tedapat 4,8 persen.

Di tengah upaya pelbagai pihak mencegah praktik perkawinan anak dengan bersusah payah, sinetron Made In Negeri Aing malah terang-terangan mempertontonkan. (rzk)

Baca juga:

Balada Fans K-Pop Tergila-Gila Sendal Jepit Swallow Made In Negeri Aing

#Film #Juni Made In Negeri Aing
Bagikan
Bagikan