MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengeluarkan istilah baru ketika mengkritik penjelasan yang menyatakan pemadaman listrik massal yang terjadi akhir pekan lalu selama belasan jam dipicu karena pohon sengon yang menyalahi aturan batas ketinggian.
"Jangan kriminalisasi pohon sengon lah," kata Fadli, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8).
Baca Juga: Kepercayaan Investasi Anjlok Akibat Pemadaman Listrik

Menurut Fadli, penjelasan yang disampaikan petinggi PLN itu sangat tidak masuk akal. Dirinya sampai saat ini masih menunggu penjelasan yang lebih ilmiah.
"Bahkan penjelasan seperti pohon sengon itu nggak masuk akal. Tidak memberikan suatu penjelasan yang memadai," kritik Wakil Ketum Gerindra itu.
Baca Juga: Bukan Sabotase, Padamnya Listrik di Jakarta dan Sekitarnya Gara-Gara Pohon

Fadli juga menuntut pemerintah memberikan tenggat investigasi kepada PLN dalam mengungkap penyebab pemadaman listrik secara massal tersebut. Dia berharap hasil investigasi bisa diumumkan secepatnya.
"Harus ada investigasi, tapi harus ada limit harus ada waktunya. Kapan? Masak yang gini aja perlu setahun? Ya seminggu dua minggu lebih dari cukup," tutup politikus Gerindra itu. (Knu)
Baca Juga: Sindir Bos-Bos PLN, Jokowi: Bapak-ibu Semua Ini kan Orang Pinter