Sindir Gaya Hedonisme Firli, ICW Ungkit Usulan Minta Naik Gaji

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2020
Sindir Gaya Hedonisme Firli, ICW Ungkit Usulan Minta Naik Gaji
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyindir gaya hedonisme pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V bukan lagi hal baru. Menurut ICW, gaya hedonisme tidak bisa dilepaskan dari beberapa kejadian yang sempat menjadi polemik di era kepemimpinan Firli Bahuri.

"Misalnya, saat Pimpinan KPK tetap memaksakan untuk menaikkan gaji di tengah situasi pandemi COVID-19. Maka dari itu, gaya hidup hedonisme seperti itu bukan lagi hal yang mengejutkan ada di kepemimpinan KPK saat ini," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan persnya, Selasa (30/6).

Baca Juga:

Rapor Merah KPK di Bawah Komando Firli Bahuri

Kurnia berharap Dewan Pengawas KPK mengusut tuntas penggunaan helikopter mewah milik swasta oleh Firli. Dewas KPK juga diminta mengumumkan ke publik jika menemukan fakta jenderal bintang tiga itu melanggar kode etik.

"Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka peran Dewan Pengawas layak untuk dipertanyakan karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK," tegas Kurnia.

Kurnia Ramadhana ICW
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (ANTARA/Fathur Rochman)

Kurnia mengingatkan Dewas harus memberikan tenggat waktu yang jelas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini. Sebab, berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan.

"Contoh, saat ICW melaporkan Irjen Firli Bahuri yang saat itu masih berstatus sebagai Deputi Penindakan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Kala itu proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik," tutup aktivis antikorupsi itu.

Baca Juga

Firli Kepergok Naik Helikopter Mewah, Kredibilitas KPK Tercoreng

Untuk diketahui, Dewas telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal penggunaan helikopter mewah milik swasta pada Kamis (25/6). Namun, Dewas mengungkapkan proses dugaan pelanggaran etik Firli tidak hanya didasarkan pada keterangan polisi dengan pangkat terakhir bintang tiga itu.

Langkah Dewas ini untuk menindaklanjuti laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal penggunaan fasilitas helikopter mewah saat Firli melakukan kunjungan daerah. Laporan MAKI itu tertuang dalam surat nomor 72/MAKI/VI/2020.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (MP/Ponco Sulaksono

Ketua MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, helikopter yang digunakan Firli merupakan jenis Helimousine President Air yang juga pernah digunakan oleh motivator Tung Desem Waringin. Helikopter tersebut milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Boyamin menyebut perjalanan Firli ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga yakni ziarah makam orang tuanya. Padahal, klaim Boyamin, jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu 4 jam menggunakan mobil.

"Ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini," sindir Boyamin.

Sebaliknya, Firli enggan mengomentari aduan masyarakat ke Dewas KPK. Dia berdalih hanya fokus kerja daripada buang-buang waktu memikirkan kritikan dan aduan publik. "Masa waktu kita habis karena merespon kritikan dan aduan," kilah Firli. (Pon)

Baca Juga:

Dewas KPK Korek Saksi-Saksi yang Tahu Firli Naik Heli Mewah

#Firli Bahuri #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan