Sindikat Nasional Jual Bayi Modus Adopsi Medsos Terbongkar, Main di 12 Provinsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Sindikat Nasional Jual Bayi Modus Adopsi Medsos Terbongkar, Main di 12 Provinsi

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti kasus perdagangan orang bermodus jual beli bayi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat perdagangan bayi nasional yang melibatkan belasan provinsi di Indonesia terbongkar. Kepolisian menetapkan 12 tersangka anggota sindikat dengan peran berbeda yang beroperasi lintas provinsi

“Penyidik berhasil menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan tujuh orang bayi yang menjadi korban,” kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2).

Baca juga:

Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen

Modus dan Peran Tersangka

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan tindak pidana ini terjadi di wilayah Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau (Kepri), dan Papua.

Nurul mengungkapkan para tersangka menjual bayi melalui media sosial, seperti Facebook dan TikTok, yang disamarkan dengan sebagai proses adopsi atau pengangkatan anak.

“Dari keterangan tersangka, jaringan ini telah melakukan aktivitas penjualan bayi secara ilegal sejak tahun 2024 dengan pendapatan ratusan juta rupiah,” imbuhnya, dikutip Antara.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan 12 tersangka terbagi dalam kelompok perantara, sebanyak 8 orang berperan menjual bayi ke calon adopter di berbagai daerah. Sedangkan, 4 tersangka lain kluster kelompok orang tua berperan menyerahkan bayi kepada perantara untuk dijual.

Baca juga:

Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta

Area Operasi Tersangka Kelompok Perantara

  • NH (perempuan), berperan menjual bayi kepada calon adopter di Bali, Kepri, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta.
  • LA (perempuan) berperan menjual bayi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepri, Jakarta, dan Jambi.
  • S (laki-laki), berperan menjual bayi di wilayah Jabodetabek.
  • EMT (perempuan), berperan menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat.
  • ZH, H, BSN (perempuan), berperan menjual bayi di Jakarta.
  • F (perempuan), berperan menjual bayi di Kalimantan Barat.

Area Operasi Tersangka Kelompok Orang Tua

  • CPS (perempuan), berperan menjual bayi kepada NH di Yogyakarta.
  • DRH (perempuan), berperan menjual bayi kepada LA di Tangerang, Banten.
  • IP (perempuan), berperan menjual bayi kepada LA di Tangerang, Banten.
  • REP (laki-laki) yang merupakan pacar dari IP yang sekaligus menjadi ayah biologis dari salah satu bayi. Berperan menjual bayi kepada LA di Tangerang, Banten.

(*)

#Perdagangan Anak #Jual Bayi #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Bagikan