MerahPutih.com - Penangkapan terhadap terduga terorisme terus berlangsung. Kali ini, pelakunya adalah warga negara asing (WNA) asal Uzbeskistan.
Total, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara Uzbekistan karena melakukan propaganda terorisme di media sosial (medsos).
Inisial keempat WN Uzbekistan tersebut adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Baca Juga:
Kepala BNPT Sebut Penegakan Hukum Jadi Jalan Terakhir Memberantas Terorisme
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan para WNA, tiga di antaranya diduga terlibat kegiatan terorisme dengan propaganda di media sosial.
"Mereka merupakan bagian dari organisasi teror internasional," ucap Ramadhan di kantornya, Selasa (4/4).
Sementara itu, satu WNA sisanya berperan memberikan dukungan keuangan sampai pembuatan dokumen palsu.
"Dia pendukung atau supporting atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu," terang Ramadhan.
Keempat orang itu melakukan perjalanan dari Istanbul Turki dan Abu Dhabi menuju Indonesia pada 29 Januari. Keempatnya terlebih dahulu singgah di Malaysia dan masuk ke Indonesia secara terpisah yakni pada 6 Februari dan 27 Februari.
Ramadhan menerangkan, tersangka BA alias JF memiliki aktivitas menonjol dalam menyebarkan propaganda terorisme.
"Dia berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," ungkap Ramadhan.
Selama di Indonesia, Ramadhan mengatakan para tersangka aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos tentang paham terorisme.
Ramadhan menjelaskan, tersangka BA alias JF sempat menjadi Direktur pada salah satu milisi organisasi teror internasional pada tahun 2021.
Dari hasil pemeriksaan, BA juga sempat pergi ke Turki dari Uzbekistan untuk melakukan propaganda terkait pemahaman radikal atau ekstremis dan jihad global.
"Dia bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman anggota ke kelompok ini untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror," jelasnya.
Baca Juga:
BNPT Turun Tangan Antisipasi Terorisme di Gelaran Piala Dunia U-20
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan membuka kasus kriminal terhadapnya terkait propaganda ideologi radikal.
Sementara untuk tersangka berinisial OMM disebut sebagai pendukung dari kelompok Katiba Tawhid Wal Jihad.
Ramadhan menyebut, OMM juga sempat pergi ke Suriah pada 2020 sesuai perintah pimpinan.
Selama di Suriah, OMM disebut telah menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.
"Yang ketiga MR. Direktur organisasi Katiba Tawhid Wal Jihad pada 2020 dan pergi ke Suriah. Di mana ia juga menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada tahun 2022," jelasnya.
Sementara untuk WNA terakhir berinisial BKA, kata dia, tidak terlibat langsung dalam jaringan teroris tersebut.
Kendati demikian, PK berperan membuat dokumen palsu dan membantu dalam dukungan keuangan dengan tujuan menyukseskan aspirasi subversif yang dilakukan.
"BKA ini berdasarkan informasi dari Dinas Keamanan Negara Uzbekistan berada di bawah pemantauan sebagai individu yang memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
BNPT Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB sebagai Aksi Terorisme