Simak Nih! Kronologi Lengkap Rizieq Shihab Diciduk Polisi Arab Saudi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 November 2018
Simak Nih! Kronologi Lengkap Rizieq Shihab Diciduk Polisi Arab Saudi
Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). (MP/Dery Ridwansyah)

Merahputih.com – Kementerian Luar Negeri buka suara soal penangkapan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab oleh otoritas kepolisian Saudi Arabia karena ditemui adanya bendera hitam yang diduga bendera ISIS di kediamanannya.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Miftah Abegebriel membebeberkan mengenai kronologi lengkap penangkapan Rizieq Shihab.

Dalam keterangan resmi yang diterima merahputih.com, Agus mengaku pada 5 November sekitar pukul 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), teleponnya berdering dan menginformasikan bahwa Muhammad Rizieq Syihab (MRS) ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah.

“Sampai subuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS,” tulis Agus.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, kata Agus, juga melakukan komunikasi dengannya untuk memastikan informasi penangkapan tersebut lalu mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapinya.

Rizieq
Habib Rizieq berorasi saat Aksi 212 jilid II. (MP/Dery Ridwansah)

“Pada tanggal 6 November 2018 Dubes RI langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut,” ucapnya.

Dari hasil penelusuran tersebut didapat informasi bahwa pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, di tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah. Kepolisian mendatangi tempat tinggal MRS karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS. Pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah.

5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

rizieq
Rizieq Shihab (MP/Rizki Fitrianto)

Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

“Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS,”

6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

KH Ma'ruf Amin dan Pentolan FPI Rizieq Shihab (Foto: www.gelora.co)

Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.

“Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security,” sambungnya.

KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. “KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi,” tutup pernyataan pers itu. (fad)

#Rizieq Shihab #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan