Simak Nih, Alasan Setnov Minta KPK Hadirkan Ganjar Pranowo di Sidang e-KTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Januari 2018
Simak Nih, Alasan Setnov Minta KPK Hadirkan Ganjar Pranowo di Sidang e-KTP
Setya Novanto masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1). ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto meminta Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Iya (Ingin Ganjar dihadirkan sebagai saksi)," kata Setnov sambil mengangguk usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail berharap jaksa KPK hadirkan Ganjar di persidangan. Menurut dia, ada sejumlah hal yang bakal dikonfirmasi kuasa hukum terhadap Ganjar.

Dalam persidangan dengan terdakwa Andi Narogong, Ganjar yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Setnov pernah memintanya untuk tidak 'galak-galak' terkait proyek e-KTP.

Selain itu, Ganjar juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II yang bermitra dengan Kemendagri saat proyek e-KTP bergulir.

"Ya tentu, tentu semuanya, di komisi II itu apa sih yang dilakukan, kan waktu itu beliau wakil ketua (Komisi II)," ujar Maqdir.

Maqdir melanjutkan, meski pihaknya meminta menghadirkan Ganjar, belum tentu disetujui oleh Jaksa. Pasalnya, kehadiran politisi PDI Perjuangan itu di persidangan merupakan kewenangan Jaksa KPK.

"Jika Jaksa menganggap masih dibutuhkan (keterangannya) mereka akan panggil, karena yang akan membuktikan benar atau tidaknya dakwaan itu kan Jaksa. Jadi itu semua sepenuhnya tergantung pada Jaksa, kita tidak bisa minta supaya Jaksa hadirkan. Bisa juga kita minta, tapi belum tentu mereka mau," jelas Maqdir.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diasnyah memastikan, nama Ganjar merupakan salah satu saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan Setnov. Apalagi, kehadiran Ganjar dinilai penting untuk membuktikan dakwaan terhadap Setnov.

"Kemarin saya cek, Ganjar adalah salah satu saksi yang sudah kita panggil dalam proses penyidikan untuk SN (Setya Novanto) pada saat itu. (Ganjar) Satu di antara 99 saksi yang sudah kita panggil (di penyidikan)," tandasnya.

Lebih lanjut Febri memastikan, bahwa proses hukum dan pemeriksaan terhadap Ganjar tak berkaitan dengan proses Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah yang dimana Ganjar merupakan salah satu kontestan dari pesta demokrasi tersebut.

"Tergantung kebutuhan. Proses Pilkada kan proses politik yang berjalan. Kita tetap di koridor hukum. Pemeriksaan itu kan kita mendengarkan keterangan, jadi posisinya kalau ada saksi yang dipanggil itu karena yang bersangkutan memilki pengetahuan, bukan hal lain," pungkasnya. (Pon)

#Setya Novanto #E-KTP #Ganjar Pranowo
Bagikan
Bagikan