Simak Hal Penting Ini Sebelum Liburan Akhir Tahun di Ancol

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 23 November 2021
Simak Hal Penting Ini Sebelum Liburan Akhir Tahun di Ancol
Kenali hal penting ini sebelum liburan akhir tahun ke ancol (Foto: instagram @ancoltamanimpian)

MOMEN Natal dan Tahun Baru kerap dijadikan banyak orang untuk berlibur. Sejumlah tempat wisata pun menjadi tujuan utama para wisatawan, salah satunya Ancol. Untuk kamu yang ingin berkunjung ke Ancol perlu mengetahui sejumlah hal penting, seperti ada kemungkinan diberlakukan sejumlah pembatasan.

Menurut pihak manajemen Taman Impian Jaya Ancol, pihaknya siap mengikuti aturan pemerintah, terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 pada momen Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:

Tips Rencakan Liburan Akhir Tahun yang Aman dan Nyaman saat Pandemi

"Mengenai rencana pemerintah yang akan menaikkan level PPKM menjadi level 3 secara nasional pada masa pekan libur Natal dan Tahun Baru, pada prinsipnya Ancol akan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Corporate Communication Ancol Ariyadi Eko Nugroho, seperti yang dikutip dari laman Antara.

Mengenai libur Natal dan Tahun Baru, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, bahwa liburan natal dan tahun baru 2021-2022, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3.

Langkah tersebut diambil guna mencegah terjadinya lonjakan kasus baru, serta memastikan kepulihan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru diberlakukan sebagai langkah preventif, karena tingkat mobilitas masyarakat sangat signifikan. Hal itu tentunya bisa berdampak pada kenaikan COVID-19 hampir dua kali lipat.

Pemerintah kemungkinan akan memberlakukan sejumlah pembatasan (foto: pixabay/nck_gsl)

Kendati sejumlah langkah mitigasi dilakukan, pemerintah tetap bertindak secara tegas, untuk memastikan bahwa kasus COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru bisa terkendali dan masih tetap landai.

"Permintaan dari Presiden pada saat rapat terbatas tadi bahwa seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah adalah satu frekuensi dan satu narasi. Penanganan COVID-19 harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami sedang memfinalkan kebijakan PPKM level tiga," tutur Sandiaga Uno.

Baca Juga:

Tips Liburan yang Sempurna Menurut Para Ahli

Lebih lanjut, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, bahwa dalam satu minggu akan dikeluarkan keputusan tentang hal tersebut, yang akan disusul dengan penerbitan Inmendagri. Kemudian, Kemenparekraf akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada unsur pentahelix, guna mendukung langkah tersebut.

Liburan akhir tahun berpotensi adanya peningkatan kasus COVID-19 (Foto: pixabay/deltaworks)

Selain itu, Sandiaga juga mengatakan, kebijakan penerapan PPKM level 3 bukan melarang, tapi membatasi izin operasional atau aktivitas usaha. Baik destinasi wisata atau sentra ekonomi kreatif.

Dalam hal ini, yakni dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung, hingga penerapan protokol kesehatan secara ketat, ketika perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022.

"Menurut data yang kami terima dan juga dibahas tadi dalam rapat terbatas bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan pengisian aplikasi PeduliLindungi semakin menurun, jadi ini perlu kita tingkatkan dan perketat lagi," tutup Sandi. (Ryn)

Baca Juga:

Tips Berkendara Aman di Jalan Tol Saat Liburan

#Liburan #Tips Liburan #Pantai Ancol
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan