Sidang Vonis Munarman Digelar 6 April Mendatang

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 25 Maret 2022
Sidang Vonis Munarman Digelar 6 April Mendatang
Sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/aww.

MerahPutih.com- Terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman, bakal menjalani vonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Putusan terhadap Munarman sedianya akan dibacakan dua pekan ke depan.

Baca Juga:

DPR Minta Bulog Gelar Operasi Pasar Serentak

"Majelis sudah bermusyawarah, Insyaallah putusan akan dibacakan pada hari Rabu, tanggal 6 April 2022," kata Majelis Hakim seraya menutup sidang duplik, Jumat (25/3).

Sidang vonis Munarman bertepatan dengan pekan pertama bulan Ramadan yang jatuh pada April mendatang.

Sebelumnya, Mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) itu hadir dalam lanjutan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (25/3).

Dalam sidang dengan agenda duplik ini, Munarman menyatakan tak menggunakan kekerasan, apalagi terorisme dalam mencapai tujuan.

Munarman mengaku tak sepakat dengan penggunaan kekerasan walau dengan dalih apapun. Menurutnya, dalih yang digunakan pelaku teror tak bisa dibenarkan.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

"Dalam masalah kekerasan dan rangkaian pemboman di Indonesia, sudah saya ungkap bukti-bukti di persidangan bahwa FPI dan saya menolak cara-cara kekerasan. Apalagi penggunaan terorisme atau pengeboman sebagai sarana perjuangan," kata Munarman.

Misalnya, FPI tak termasuk pendukung aksi bom bunuh diri dengan dalih ajaran tertentu.

"Bukan terjadi baru-baru ini, bahkan sejak bom Bali 2002 FPI sudah mengecam dan menyatakan bahwa hal tersebut adalah tindakan terorisme bukan jihad," ujar Munarman.

Ia mengatakan dirinya sebenarnya sepakat agar pemerintah memberantas terorisme. Munarman berusaha membuktikan dirinya tak terlibat terorisme sebagaimana didakwakan.

"Saya tampilkan kembali bukti-bukti tersebut agar penuntut umum melek matanya. Bahwa bukan karena sudah ramai dibicarakan baru klarifikasi," tegas Munarman.

Walau demikian, Munarman siap menjalani hukuman bila terbukti bersalah.

Ia menyinggung dirinya bukan sosok yang lari dari masalah.

"Saya siap menanggung hukuman apabila memang saya merupakan bagian dari jaringan kelompok atau organisasi teroris," tutur Munarman.(knu)

Baca Juga:

Relevan dengan Kehidupan Ibu Kota, 'Jakarta vs Everybody' Curi Perhatian Penggemar Film

#Munarman
Bagikan
Bagikan