Sidang Tuntutan Ahok Batal, Jaksa Belum Selesai Ngetik

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 11 April 2017
Sidang Tuntutan Ahok Batal, Jaksa Belum Selesai Ngetik
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan itu batal digelar karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan bahan tuntutannya.

"Surat tuntutan belum selesai, ngetiknya yang belum, sampai tadi malam belum selesai," kata Jaksa Ali Mukartono menjawab pertanyaan hakim saat sidang baru akan dimulai.

Dikarenakan belum siapnya bahan tuntutan, JPU pun memohon kepada majelis hakim untuk menunda sidang.

"Saya rasa tidak bisa hari ini Yang Mulia, karena masih banyak ketikan yang belum selesai, mohon pertimbangannya," ujar Ali.

Terkait permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso kemudian menawarkan penundaan hingga tanggal 17 April 2017, namun, JPU belum menyanggupinya.

Hingga akhirnya, sidang disepakati tanggal 20 April 2017.

"Kami mengalah tapi catatannya cukup sekali ini. Dan pembelaannya tetap tidak ada pengunduran hari, Selasa mendatang," tegas Hakim Ketua Dwiarso.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penundaan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikarenakan pertimbangan keamanan.

Kepolisian khawatir, pada sidang pembacaan tuntutan akan ada pengerahan massa besar-besaran. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok: Kuasa Hukum GNPF MUI Minta Sidang Ahok Tetap Berjalan

#Basuki Tjahaja Purnama #Ahok Terdakwa # Penistaan Agama #Sidang Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan