Sidang Praperadilan Setnov Digelar Besok, Ini Tanggapan DPR
MerahPutih.com - Sidang Perdana Praperadilan Ketua DPR Setya Novanto akan digelar pada Kamis (30/11) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setya Novanto kembali mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menanggapi pelaksanaanya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap agar proses berjalan sesuai aturan.
"Kami harap, kami yakin semuanya akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa adanya," kata Agus di komplek Gedung DPR, Rabu (29/11).
Selanjutnya, kata politisi Demokrat itu, terkait status Setya Novanto di DPR, dia menyerahkan keputusan kepada Partai Golkar dan tidak mau mencampurinya.
"Itu semua wewenang Fraksi Golkar, kita serahkan sepenuhnya sesuai kebijakan Golkar," ucapnya.
Setya Novanto ditahan setelah dinyatakan tersangka oleh KPK. Tak terima dengan tuduhan itu, Setnov melalui pengacaranya kemudian mengajukan praperadilan terkait dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). (Fdi)