Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Hari Ini Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan). (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (6/6), menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:

Tidak Ada Pengamanan Khusus saat Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jaksel

"Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Dalam sidang perdana ini, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.

“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ujarnya.

Sedangkan untuk peliputan sidang, Djuyamto mengatakan situasi dan kondisinya sama seperti peliputan saat sidang Ferdy Sambo. Ruang sidang diisi pengunjung sidang sesuai kapasitas tempat duduk.

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kasus penganiayaan oleh Mario menarik perhatian publik karena prilaku pamer yang dilakukan hingga menyeret sang ayah.

Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan suap selama bertugas.

Baca Juga:

Yasonna Ungkap Alasan Pemindahan Mario Dandy dari Lapas Cipinang

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Banyak Perwira Tinggi Polri Berpotensi Pimpin Satgas Antimafia Bola
Indonesia
Banyak Perwira Tinggi Polri Berpotensi Pimpin Satgas Antimafia Bola

“Banyak Pati Polri yang masih muda dan memiliki kompetensi yang mumpuni,” katanya.

Pengamat Ungkap Potensi Prabowo Jadi Cawapres Ganjar
Indonesia
Pengamat Ungkap Potensi Prabowo Jadi Cawapres Ganjar

Pengamat politik Adi Prayitno menilai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo sangat memungkinkan menjadi calon wakil presiden dari Gubenur Jawa Tengah itu di Pilpres 2024.

JakPro Kembali Tegaskan Formula E Tak Pakai Uang APBD DKI
Indonesia
JakPro Kembali Tegaskan Formula E Tak Pakai Uang APBD DKI

Jakarta akan kembali menyelenggarakan event balap mobil Formula E pada 3 dan 4 Juni 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIC) Ancol, Jakarta Utara.

Pj DKI 1 soal Penghentian Layanan Internet Gratis JakWIFI: Tanya Kominfo
Indonesia
Ketua Kadin Mangkir Panggilan KPK di Kasus Lukas Enembe
Indonesia
Ketua Kadin Mangkir Panggilan KPK di Kasus Lukas Enembe

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Mohammad Arsjad Rasjid mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/12) kemarin.

Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Bekerja Optimal Pantau Pelanggaran
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Bekerja Optimal Pantau Pelanggaran

Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah bekerja secara optimal untuk memonitor para pengendara di jalan, terutama pengendara kendaraan roda dua.

KPK Ungkap Pemilik Kendaraan Mewah Kerap Dipamerkan Mario Dandy
Indonesia
KPK Ungkap Pemilik Kendaraan Mewah Kerap Dipamerkan Mario Dandy

Teka-teki pemilik mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan di media sosial oleh Mario Dandy Satriyo.

Hukuman Sambo dan Putri Dipotong, Bharada Richard Eliezer Sudah Bebas
Indonesia
Hukuman Sambo dan Putri Dipotong, Bharada Richard Eliezer Sudah Bebas

Majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan.

Masyarakat yang Ingin ke PRJ Kemayoran Diimbau Naik Transportasi Umum
Indonesia
Masyarakat yang Ingin ke PRJ Kemayoran Diimbau Naik Transportasi Umum

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar ke PRJ itu tetap menggunakan angkutan umum," kata Syafrin di Jakarta, Sabtu (1/7).

BPBD DKI Ajak Warga Irit Air Memasuki Musim Kemarau
Indonesia
BPBD DKI Ajak Warga Irit Air Memasuki Musim Kemarau

BMKG telah melaporkan bahwa sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, sudah memasuki periode awal musim kemarau.