Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1441 H Digelar Hari Ini
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1441 Hijriyah atau perayaan Idul Fitri tahun 2020 Masehi pada Jumat (22/5).
Pada sidang sore nanti, Kemenag bakal menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan membatasi jumlah peserta yang hadir di kantor Kementerian Agama.
Baca Juga
Wagub Sarankan Warga DKI Tetap Jalankan Budaya Kirim Makanan saat Lebaran
Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Terdapat tiga sesi sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya sebelum Maghrib.
Setelah Maghrib, sebagaimana dilansir Antara, sidang Isbat dibuka Menag Fachrul dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.
Sesi terakhir, pengumuman hasil sidang isbat yang diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming media sosial Kemenag.
Hasil sidang isbat akan memutuskan jika bulan baru atau hilal nampak dua derajat di atas ufuk dengan mata telanjang maka Lebaran akan jatuh pada Sabtu (23/5) atau puasa berlangsung selama 29 hari.
Sementara jika hilal tidak terlihat maka bulan puasa tahun ini disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari atau dengan kata lain Idul Fitri jatuh pada Minggu (24/5).
Adapun titik pengamatan hilal oleh tim Kemenag dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Dalam menentukan titik munculnya hilal dibantu dengan perhitungan astronomi (hisab). Sementara untuk mengonfirmasinya dilakukan dengan melihat wujud hilal dengan metode rukyat dipadukan alat teropong.
Baca Juga
Bupati Karanganyar Bolehkan Warga Salat Id di Masjid dan Lapangan, Begini Reaksi Ganjar
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Lebaran jatuh pada Minggu (24/5) melalui metode penghitungan atau hisab.
Melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia melakukan penghitungan astronomi hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (*)