Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan

Pakar telematika Roy Suryo jadi saksi ahli sidang ijazah palsu Jokowi, Rabu (19/2). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PAKAR telematika Roy Suryo dan ahli forensik figital Rismon Sianipar menjadi saksi ahli sidang gugatan perdata ijazah palsu UGM Jokowib dengan penggugat Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (18/2).

Dalam persidangan, Roy menyoroti beredarnya gambar ijazah yang disebut sebagai milik Joko Widodo. Menurutnya, dokumen ijazah Jokowi tersebut pertama kali diunggah Dian Sandi yang disebut sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan kemudian menjadi dasar berbagai klaim keaslian di ruang publik.

“Untuk membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah almarhum Bambang Budy Harto, yang tercatat sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada kami menemukan adanya perbedaan,” kata Roy, Rabu (18/2).

Dia menjelaskan, kalau di-scan, tampak ada lintasan stempel di pas foto. Foto ditempel dulu, lalu dicap. Jadi lintasan stempelnya jelas melintasi foto. “Ada watermark di kertas, tampak tulisan kecil ‘Gadjah Mada University’. Kemudian ada emboss,” ujar Roy.

Ia mengatakan, pada ijazah pembanding tersebut, logo UGM tetap proporsional ketika ditarik secara vertikal maupun horizontal. Menurutnya, bentuk logo tidak berubah atau mengalami distorsi. “Logonya kalau ditarik vertikal dan horizontal itu simetris, tidak ‘perot’ seperti yang ada pada ijazah yang disebut milik Joko Widodo. Ini tidak ada editing atau manipulasi apa pun. Murni saya analisis dengan dua software,” tegasnya.

Baca juga:

Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa



Roy menyatakan perbedaan paling mencolok terletak pada tidak ditemukannya watermark, emboss, maupun lintasan stempel pada pas foto dalam dokumen yang beredar atas nama Joko Widodo. “Pada ijazah yang disebut milik Joko Widodo, tidak ada lintasan emboss di pas foto, tidak ada watermark, tidak ada emboss sama sekali. Padahal, ini sama-sama kopi dokumen. Yang satu jelas kopi dari asli, yang satu tidak jelas kopi dari mana,” katanya.

Roy mengaku telah melakukan uji komparasi terhadap tiga sampel pembanding lainnya. Ia menyoroti perbedaan bentuk huruf 'A' pada nomor seri ijazah. Menurut Roy, pada dua ijazah pembanding milik Frono Jiwo dan Sri Moro Tiningsih, keduanya alumni Fakultas Kehutanan UGM, huruf 'A' tampak menempel dan proporsional dengan elemen logo.

Sementara itu, pada ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo, huruf 'A' terlihat keluar dari batas logo. “Kalau dicetak dengan mesin yang sama, tidak mungkin hasilnya berbeda seperti itu. Huruf ‘A’-nya terlihat keluar dari logo. Artinya dicetak dengan mesin yang lain,” ujarnya.

Roy menegaskan pihaknya berani menghadirkan ijazah pembanding di persidangan untuk menunjukkan objektivitas analisis yang dilakukan. “Saya berani menunjukkan ijazah
pembandingnya untuk membuktikan keobjektivitasannya,” tandasnya.

Sementara itu, ahli forensik digital Rismon Sianipar menyoroti lembar pengesahan pembimbing skripsi Mantan Wali Kota Solo itu. Dalam keterangannya, Rismon menyebut format dan tata letak dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan yang tersedia pada 1985. “Bagaimana mungkin produk hand press yang dicetak satu per satu bisa memiliki jarak antarhuruf, antarkata, dan tinggi antarbaris yang begitu konsisten dan tersentralisasi sempurna,” kata Rismon.

Rismon menjelaskan analisisnya didasarkan pada sumber primer berupa foto resolusi tinggi yang diambil langsung di ruang 109 Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025. Dengan menggunakan metode pattern recognition dan digital image processing, ia menyoroti konsistensi jarak antarhuruf dan tata letak teks yang dinilai terlalu presisi untuk hasil cetak manual era 80-an.

Dalam persidangan, Rismon mempertanyakan klaim yang menyebut dokumen tersebut merupakan hasil cetak hand press atau letterpress.

“Jadi banyak kejanggalan dalam temuan yang kami teliti,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta



#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Bagikan