Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro

Sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Selasa (6/1). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum penggugat dalam perkara gugatan ijazah Presiden Ketujuh RI Jokowi mengklaim tidak ada ijazah yang dihadirkan dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (6/1). Sidang agenda pembuktian itu dipimpin ketua majelis hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Gugatan tersebut diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Dalam perkara bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt itu, Jokowi bertindak sebagai tergugat I. Sementara itu, Rektor UGM Prof Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Wening sebagai tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai tergugat IV.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, mengatakan hingga agenda pembuktian berlangsung, pihak tergugat belum pernah menghadirkan ijazah asli Jokowi ke persidangan. “Kita tahu semua faktanya, tidak ada ijazah Jokowi asli yang dihadirkan di persidangan,” ujar Taufiq, Selasa (6/1).

Dia mengatakan tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian (scan) laporan polisi terhadap sembilan terlapor yang menyatakan ijazah sedang disita. Menurutnya, bukti tersebut bukan salinan dari dokumen asli ijazah. “Sampai hari ini, tidak pernah ada ijazah yang ditunjukkan di persidangan,” katanya.

Baca juga:

Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi


Selain itu, tergugat lain yakni UGM selaku institusi tempat Jokowi menempuh pendidikan juga dinilai hanya menyerahkan salinan dokumen tanpa menunjukkan ijazah asli. “UGM sebagai tergugat dua dan tiga hanya menunjukkan salinan. Tidak ada ijazah, bahkan tidak ada salinan ijazah yang dihadirkan di persidangan,” ucapnya.

Ia menambahkan pihak kepolisian yang disebut menyita ijazah dan turut digugat dalam perkara ini juga tidak mengajukan alat bukti apa pun. “Polisi tidak mengajukan bukti. Artinya sampai hari ini, di persidangan tidak pernah ada ijazah Jokowi. Ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa ijazah itu memang tidak ada,” katanya.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menjelaskan pihaknya tidak dapat menghadirkan ijazah asli secara langsung karena saat ini masih disimpan di Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Ia menegaskan pihaknya tetap konsisten menyampaikan alat bukti berupa tanda terima penyerahan barang bukti, yakni ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atas nama Joko Widodo serta ijazah SMA Negeri 6 Surakarta. “Ijazah-ijazah tersebut telah disita penyidik Polda Metro Jaya,” kata YB Irpan.

Meski demikian, pihak tergugat telah mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti berupa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini berada di bawah penguasaan penyidik Polda Metro Jaya. “Permohonan tersebut telah kami ajukan secara resmi pada 1 Januari 2026 dan telah diterima, dibuktikan dengan tanda terima dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ini permohonan tersebut dalam tahap kajian untuk menentukan apakah dapat dikabulkan atau tidak,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihak Jokowi memohon kepada majelis hakim agar diberikan waktu selama satu pekan guna memperoleh kepastian dari Polda Metro Jaya terkait dengan permohonan tersebut.

“Apabila permohonan dikabulkan, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun jika ditolak, pihak Polda Metro Jaya pasti memiliki alasan yuridis yang sah,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu



#Solo #Jokowi #Ijazah Palsu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Ikuti update sidang Roy Suryo terkait kasus dugaan ijazah palsu. Kuasa hukum desak JPU bawa fisik ijazah Jokowi dan minta Presiden hadir sebagai saksi.
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Oktober 2026
Sidang Roy Suryo Memanas, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Pengadilan
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Bagikan