MerahPutih.com - Satgas Pangan Polri sudah menerjunkan tim ke sejumlah pasar tradisional dan modern, guna mengecek secara langsung ketersediaan dan harga bahan pokok jelang Ramadan.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menyebut, langkah ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta distribusi yang lancar.
"Satgas Pangan Polri baik di pusat maupun daerah langsung menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait," ujar Helmy dalam keterangannya, Selasa (29/3).
Baca Juga:
Satgas Pangan Jaga Kesediaan Stok dan Harga di Bulan Ramadan
Selain itu, kata Helmy, tim Satgas Pangan Polri terus berkomunikasi dengan para pedagang untuk mendapatkan masukan hingga keluhan terkait bahan pokok di pasaran.
Ia memaparkan, dari rapat koordinasi dan monitoring di lapangan, didapati hasil bahwa ketersediaan semua bahan pokok pangan aman jelang puasa. Termasuk dengan minyak goreng curah yang saat ini mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Hasilnya, ketersediaan aman, distribusi lancar, harga relatif sesuai HET (harga eceran tertinggi) atau harga acuan yang mana masih relatif terjangkau bagi masyarakat," sambungnya.
Helmy lantas menerangkan, salah satu hasil monitoring dan sidak tim Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Di pasar tersebut, ketersediaan sembilan bahan pokok aman dengan harga yang relatif stabil.
Misalnya seperti minyak goreng kemasan sejumlah merek di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp 25 ribu per liter, gula pasir Rp 14 ribu per kg, bawang merah Rp 24 ribu-Rp 25 ribu per kg, bawang putih bersih Rp 26 ribu per kg, bawang bombai Rp 30 ribu per kg, cabai merah Rp 35 ribu per kg, cabai keriting Rp 26 ribu per kg, dan cabai hijau Rp 18 ribu per kg.
Baca Juga:
Di Tengah Sengkarut Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Fokus Kendalikan Harga Pangan
Ia mengimbau masyarakat agar bisa memahami setiap kebijakan pemerintah terkait harga dan distribusi bahan pokok yang ada di pasaran. Masyarakat diminta tidak mudah termakan isu dan berita hoaks serta tetap bijak dalam berbelanja sesuai dengan kebutuhan.
"Belilah kebutuhan secukupnya, jangan sampai berlebihan hingga menyimpan stok melebihi kebutuhan. Khususnya untuk minyak goreng curah yang saat ini sedang dilakukan upaya stabilisasi oleh pemerintah," kata Helmy.
Terkait dengan upaya penimbunan bahan pokok, Helmy menyebut, pihaknya tetap akan melakukan penegakan hukum. Namun, hal itu merupakan pilihan terakhir yang akan dilakukan Satgas Pangan Polri.
Ia menegaskan, bagi para pelaku usaha yang sudah berkali-kali diingatkan namun tak mengindahkan, maka Satgas Pangan Polri akan tegas melakukan penindakan.
"Polri akan bertindak objektif terhadap para pelaku yang akan berbuat curang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana stok, ketersediaan barang, distribusi tidak mengalami hambatan dan ada di lapangan," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Komisi VI DPR Ungkap Alasan Bentuk Panja Pangan ketimbang Minyak Goreng