Siapa 'Pihak Asing' Dibalik Laporan Pencucian Uang 177 Triliun oleh SBY di Bail-out Century?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 15 September 2018
Siapa 'Pihak Asing' Dibalik Laporan Pencucian Uang 177 Triliun oleh SBY di Bail-out Century?
Presiden Jokowi dan SBY di Istana (Biro Pers Setpres)

Merahputih.com - Partai Demokrat menduga ada keterlibatan pihak asing yang menunggangi laporan Asia Sentinel terkait dugaan pencucian uang oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebesar 177 triliun dalam kasus bail-out Bank Century.

"Ingat pemilu Amerika dimana Trumph dituduh melihatkan pihak asing, maka inipun kami duga ada upaya dari kelompok tertentu untuk merusak SBY demi turunnya elektabilitas Prabowo," kata Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kepada MerahPutih.com, Sabtu (15/9).

Laporan Asia Sentinel yang ditulis sang pendiri yaitu John Berthelsen berjudul “Indonesia’s Vast Criminal Conspiracy" terbit 11 September 2018 dan mengulas hasil investigasi kasus bail-out Bank Century dengan tebal laporan 488 halaman.

Dalam laporannya, John mennulis pemerintah SBY melakukan konspirasi kriminal terbesar dengan mencuri dana USD 12 miliar dari pembayar pajak dan mencucinya melalui bank-bank internasional. Kasus itu disebut melibatkan 30 pejabat dan sejumlah lembaga keuangan internasional.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Partai Demokrat/Facebook

Ferdinand menduga, laporan itu sengaja ditujukan hanya untuk membuat situasi kacau jelang tahun Pilpres lalu publik termakan oleh isu yang dilaporkannya. "tujuannya bukan pemberitaan tapi propaganda opini," ucap Ferdinand.

"Terlebih sekarang berita itu di hapus setelah kami bereaksi," tuturnya.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan bahwa laporan itu berdasarkan opini pribadi dan mengambil berita dari materi gugatan yang sama sekali tidak menyebut SBY ataupun Partai Demokrat.

Hinca mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Century telah menunjukan tidak ada aliran dana ke Partai Demokrat ataupun SBY. Begitu pula hasil Panitia Khusus Hak Angket Bank Century di DPR serta proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam seluruh dokumen yang dihasilkan lembaga tersebut tidak ditemukan satupun fakta soal aliran dana ke Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar USD 12 miliar,” kata Hinca dalam keterangan tertulis, jumat (15/9). (asp)

#SBY #Kasus Bank Century
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan