MerahPutih.com - Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berakhir pada Desember 2022 karena memasuki masa pensiun. Lantas, siapakah calon pengganti pemimpin militer di Indonesia selanjutnya?.
Sejumlah nama dikabarkan bakal menggantikan Andika di posisi orang nomor satu di TNI. Sebut saja KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman hingga KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Baca Juga
Mekanisme Penggantian Panglima TNI
Aturan terakit dengan pengangkatan Panglima TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam UU itu juga disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan.
Pengangkatan Panglima TNI melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam pasal 13 ayat 6 UU tersebut, disebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden harus disampaikan paling lambat 20 hari setelah pengajuan oleh Kepala Negara.

Terkait pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 ayat 4 UU No 34 tahun 2004. Pada ayat 3 disebutkan, pengangkatan dan pemberhentian panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.
Siapa calon terkuat panglima TNI pengganti Andika?
Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan, dari semua Kepala Staf di tiga matra yang memiliki peluang untuk menggantikan posisi Andika adalah KSAL Yudo Margono.
"Misalnya jika dari aspek bergiliran maka dari matra laut yang kuat," katanya kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (15/11).
Ia berujar, siapa pun pengganti Andika kelak, pasti akan mendapatkan dukungan dari semua pihak.
"TNI organisasi yang sangat solid dan kaderisasi sangat baik, tidak ada masalah bagi TNI terkait pergantian Panglima TNI," imbuh Stanislaus.
Stanislaus hanya berharap, Panglima TNI kedepan mesti hati-hati menjelang tahun politik di 2024.
"Tentu saja TNI tidak berpolitik praktis, namun TNI diperlukan sebagai garda terakhir jika muncul ancaman-ancaman dari aktivitas politik yang berpotensi mengganggu kedaulatan NKRI," jelas dia.

Sementara itu, Mantan Kepala Badan Inteligen dan Analisa Strategis (BAIS) TNI, Laksda (Purn) Soleman B Pontoh, mengatakan, idealnya giliran Angkatan Laut menjadi Panglima TNI.
Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono, dinilai pantas menggantikan Andika Perkasa. Sebab, hal itu untuk memperkuat poros maritim yang diprogramkan Presiden Joko Widodo.
"Dari sini tentunya kita melihat lagi, beliau, Pak Jokowi berbicara poros maritim, maka pasti untuk pengamanan, ya angkatan laut, mau tidak mau, suka tidak suka, sehingga kalau Angkatan Laut tidak muncul tentu pertanyaan keseriusan beliau dalam poros maritim seberapa besar," ujarnya.
Kriteria Sosok Pengganti Jenderal Andika
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai semua Kepala Staf dari tiga matra memiliki peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI berikutnya.
Terkait kriteria calon pengganti Andika, politikus Partai Golkar ini menyampaikan tentunya adalah prajurit terbaik TNI yang dapat melanjutkan pembangunan di dalam tubuh TNI.
"Semua kepala staff layak dan mampu menjadi panglima TNI," kata Dave kepada MerahPutih.com, Selasa (15/11).
Ketika ditanya sosok KSAL Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi Panglima TNI selanjutnya, Dave menegaskan hal itu tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
"Memang dalam UU tertera apa yang mengatakan harus dari matra laut? Tidak ada aturan yang mewajibkan hal tersebut. Semua kembali kepada presiden," tegas Dave.
Tantangan Panglima TNI di Tahun Politik
Pengamat politik Ujang Komarudin memaparkan analisisnya soal bursa calon Panglima TNI. Ia mengatakan bahwa figur suksesor Andika Perkasa harus royal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tidak membawa TNI ke ranah politik.
Pasalnya, tahun 2023 Indonesia memasuki tahun politik karena sudah memasuki tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Ujang, pergantian panglima di tahun panas itu cukup kritis. Untuk itu, ia mengingatkan kepada pengganti Andika Perkasa untuk fokus pada tugas-tugasnya sebagai pimpinan militer Indonesia.
"Jangan sampai seperti yang saya sampaikan tadi masuk di wilayah pilpres, pemilu dan pilkada," tegasnya.

Soal nama-nama calon Panglima TNI yang beredar di publik, Ujang menyampaikan hal itu merupakan kewenangan Presiden Jokowi. Tetapi, ia melihat ada persaingan antara KSAD Dudung dengan KSAL Yudo Margono.
"Soal namanya kita serahkan ke Jokowi biasanya diambil dari KSAD, KSAU, dan KSAL. Yang bersaing ini kan angkatan darat angkatan laut ya kelihatannya. Tapi, itu seterah Jokowi karena itu hak beliau," ujarnya.
Kini, publik tinggal menunggu siapa sosok pengganti Andika Perkasa yang akan dipilih oleh Jokowi. (Asp/Knu/Pon)
Baca Juga
Legislator Golkar Usul Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Diperpanjang