Siap-Siap Bakal Dikenakan Pungutan Pajak Kenikmatan Uang pecahan rupiah. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah berencana memungut pajak penghasilan (PPh) natura dan/atau kenikmatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mulai semester II-2023.

Natura merupakan imbalan berupa barang, sedangkan kenikmatan adalah imbalan berupa hak atas fasilitas atau pelayanan. Keduanya akan dikenakan pajak dalam konteks diberikan terkait pekerjaan atau jasa serta diterima oleh pegawai atau pemberi jasa.

Baca Juga:

PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan

Dengan adanya penerapan pajak natura, target penerimaan pajak bisa tercapai pada tahun ini yakni Rp 1.718 triliun, terlebih harga komoditas kemungkinan masih akan cukup tinggi pada tahun 2023, sehingga akan terdapat pendapatan tak terduga alias windfall penerimaan pajak dari komoditas.

Selain terdapat rencana implementasi pajak natura, terdapat pula penurunan tarif PPh Badan menjadi 22 persen pada tahun ini.

Pengamat Pajak Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, penerapan pajak natura akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak, apalagi mengingat pajak tersebut bersifat memperluas basis pajak.

"Ada sumber penerimaan pajak baru. Dahulu natura atau fasilitas kantor tidak menjadi objek pajak dan sekarang akan menjadi objek pajak, maka otomatis basis pajak kita jadi meluas," kata Nailul.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji berpendapat, kehadiran pajak penghasilan (PPh) atas natura atau kenikmatan harus mengedepankan aspek keadilan, sehingga bukan mengutamakan aspek penerimaan.

"Utamanya untuk menjamin adanya beban pajak yang setara bagi pihak yang menerima penghasilan berbentuk tunai dan non-tunai atau keadilan horisontal," ujar Bawono.

Ia menegaskan, adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), natura atau kenikmatan bukanlah objek PPh dari sisi pegawai (non-taxable), sedangkan atas biayanya tidak bisa menjadi pengurang penghasilan (non-deductible expense) dari sisi perusahaan.

Melalui UU HPP dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2022, skemanya kini berubah menjadi objek PPh (taxable) dari sisi pegawai dan bisa dibiayakan (deductible expense) dari sisi perusahaan. Hal tersebut mencerminkan prinsip simetris dalam pajak yang idealnya diterapkan secara konsisten.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai pengenaan pajak atas natura ditujukan untuk menghindari celah penghindaran pajak oleh kelompok kaya.

"Selama ini penghindaran tersebut dilakukan melalui pemberian natura," kata Fajar.

Ia ragu akan menghasilkan penerimaan pajak yang signifikan. Dahulu CITA pernah mengkalkulasikan jika potensi penerimaan dari rencana implementasi pajak tersebut hanya Rp1,5 triliun. Namun realisasinya akan bergantung pada desain kebijakan natura, terutama penentuan objek dan subjek pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Isu pengenaan pajak atas natura dilakukan lebih karena pemerintah ingin mendesain kebijakan perpajakan yang berkeadilan," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Kanwil DJP Jateng Sita Aset Penunggak Pajak di Kota Solo

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Peran Tersangka Kedua di Balik Aksi Kekerasan Anak Mantan Pejabat Pajak
Indonesia
Peran Tersangka Kedua di Balik Aksi Kekerasan Anak Mantan Pejabat Pajak

Penetapan tersangka dan penahanan Shane Lukas tersebut berdasarkan dua alat bukti.

Sandiaga Nilai Pertemuan Prabowo-Gibran Cairkan Suasana Politik
Indonesia
Sandiaga Nilai Pertemuan Prabowo-Gibran Cairkan Suasana Politik

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengatakan bahwa pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai komunikasi politik yang mencairkan suasana jelang Pemilu 2024.

Polisi Pastikan Kesiapan Event F1 Powerboat Pertama di Indonesia
Indonesia
Polisi Pastikan Kesiapan Event F1 Powerboat Pertama di Indonesia

seluruh rangkaian persiapan pelaksanaan F1 Powerboat di Kota Balige, Kabupaten Toba, berjalan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

PSI Kritik Cara Dishub DKI Tangani Parkir Liar Tebet Eco Park dengan Kempeskan Ban
Indonesia
PSI Kritik Cara Dishub DKI Tangani Parkir Liar Tebet Eco Park dengan Kempeskan Ban

Dishub DKI Jakarta mengambil tindakan dengan mengempeskan ban kendaraan pengunjung Tebet Eco Park, Jakarta Selatan yang nekat parkir liar.

Pemerintah Didesak Berantas Tuntas Sindikat Penempatan PMI Ilegal
Indonesia
Pemerintah Didesak Berantas Tuntas Sindikat Penempatan PMI Ilegal

Atas dasar itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mendukung upaya pemerintah dalam memberantas sindikat mafia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.

Alasan Anies Baswedan Akhirnya Salat Idul Fitri di Istiqlal
Indonesia
Alasan Anies Baswedan Akhirnya Salat Idul Fitri di Istiqlal

Setelah mengakhiri jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi capres yang diusung NasDem, Partai Demokrat, dan PKS.

DPR Bentuk Panja Bahas 8 RUU Provinsi
Indonesia
DPR Bentuk Panja Bahas 8 RUU Provinsi

Delapan provinsi dalam RUU tersebut adalah Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah.

Tiongkok Belum Bisa Pastikan Kehadiran Xi Jinping di KTT G20
Indonesia
Tiongkok Belum Bisa Pastikan Kehadiran Xi Jinping di KTT G20

MFA belum bisa memastikan kehadiran Presiden Xi Jinping di Konferensi Tingkat Tinggi Kelompok 20 Negara (G20) di Bali pada November 2022.

Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah
Indonesia
Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai dengan adanya dualitas pasar dan disparitas harga migor curah ini dinilai menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar.

Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Momentum Perbaikan Pengawasan Obat
Indonesia
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Momentum Perbaikan Pengawasan Obat

Pengungkapan kasus penggunaan bahan baku obat melampaui batas aman di tataran produsen farmasi merupakan bentuk perbaikan sistem pengawasan obat di Indonesia.