Pilpres 2019

Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 Mei 2019
 Seusai Diperiksa Polisi, Permadi Akui Kivlan Zen Ajak Kepung KPU dan Bawaslu
Permadi Satrio Wiwoho (Foto: Ist)

MerahPutih.Com - Tokoh paranormal dan politikus senior Partai Gerindra Permadi, SH baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Bareskrim Polri. Seusai diperiksa penyidik, Permadi mengungkapkan bahwa Kivlan Zen yang mengajak dirinya terlibat dalam aksi mengepung KPU dan Bawsalu.

Selain itu, kepada awak media, Permadi membantah bahwa dirinya dipanggil paksa pihak kepolisian. Permadi menegaskan dirinya datang ke Bareskrim hanya memenuhi undangan penyidik dan sama sekali tidak dijemput paksa atau ditangkap.

"Ada yang menyatakan saya diambil paksa, sebenarnya tidak. Saya diundang jam 10.00, saya datang jam 10.15, tetapi karena saya stroke kurang bisa berjalan dengan baik, petugas baik hati menjemput saya dan karena saya tdak bisa berjalan jauh saya dijemput untuk ditaruh di pintu terdekat dengan pemeriksaan," kata Permadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Permadi melanjutkan, dirinya dicecar 21 pertanyaan dan 15 diantaranya murni soal kasus dugaan makar.

"Pertanyaannya adalah, apa yang menyebabkan saya datang pada pertemuan pada mei di rumah rakyat jalan Tebet Timur Raya. Saya mengatakan saya diundang oleh yang punya rumah, saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di dapan para wartawan, untuk itu saya tentu minta petisinya seperti apa, saya diberikan petisi ternyata, di petisi itu ada 14 pendahuluan dan 4 petisi," kata Permadi yang mengenakan kemeja hitam ini.

Politikus Partai Gerindra Permadi SH
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi. (MP/Ponco Sulaksono)

Politisi yang mengawali karirnya sebagai anggota DPR dari PDI itu menolak mengungkapkan semua isi petisinya.

"Rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya, " jelas Permadi.

Menurut Permadi sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu yakni Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Syamsu Djajal dan Eggi Sudjana.

"Pada saat hampir habis membacakan petisi baru Kivlan Zein datang, terus Kivlan Zein berpidato intinya mengajak poeple power di Lapangan Banteng, mengepung KPU dan Bawaslu pada tanggal 9-10 Mei, " terang Permadi.

Permadi mengaku, sejak zaman Soeharto, dia melakukan demo atau people power hingga ditahan 38 kali.

"Apakah itu mau dianggap makar atau tidak saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang bener," jelas Permadi.

Dalam petisi itu juga ditulis kesepakatan mendukung Prabowo Subianto dan menyatakan bahwa Pemilu 2019 sarat dengan dugaan kecurangan.

"Ketiga aparat negara dinilai melakukan keberpihakan dan kalau paslon 1 melakukan itu, itu bisa dilakukan impeachment. Kelima kami melakukan ini atas dasar UUD 1945. Jadi kalo petisi kami tidak diperhatikan kami juga bisa melakukan srsuatu yang sesuai dengan UUD itu sendiri," kata Permadi.(Knu)

#Partai Gerindra #Makar #Bareskrim #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan