Setya Novanto ke Rumah Sakit Lagi, Ada Apa Ya?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 28 November 2017
Setya Novanto ke Rumah Sakit Lagi, Ada Apa Ya?
Ketua DPR Setya Novanto sedang dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto Ist)

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Setya Novanto ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, untuk melakukan kontrol kesehatan terhadap tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu.

"Siang ini SN (Setya Novanto) ke RSCM untuk lakukan kontrol setelah rawat inap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (28/11).

Menurut Febri, tim dokter RSCM yang melakukan perawatan terhadap Ketua DPR itu ingin memgetahui perkembangan kesehatan Setnov setelah tidak lagi dilakukan rawat inap.

"Tim dokter yang lakukan perawatan terhadap SN sebelumnya akan melakukan pengecekan perkembangan kesehatan setelah rawat inap dinyatakan tidak diperlukan lagi beberapa waktu yang lalu," jelasnya.

Sebelumnya, tim dokter RSCM menyatakan bahwa kesehatan Setnov terus membaik, hingga akhirnya dia dipindahkan ke Rutan KPK guna menjalani proses hukum kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

"Cek perkembangan kesehatan atau kontrol setelah rawat inap. Setelah rawat inap kan pasien diberikan waktu kontrol oleh dokter," pungkas Febri.

Diketahui, Setnov sempat mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11) saat hendak ditahan KPK. Dia pun langsung mendapat perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau semalam.

Kemudian, pada Jumat (17/11) Setnov langsung dibawa oleh penyidik KPK ke RSCM Kencana. Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu sudah ditahan penyidik lembaga antirasuah dan dibantarkan penahanannya sampai Minggu (19/11).

Namun, setelah tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai kesehatan Setnov membaik, ia langsung dibawa penyidik KPK untuk menjalani masa penahanan di Rutan KPK pada Senin (20/11) dini hari. (Pon)

#Setya Novanto #RSCM #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan