Merahputih.com - Tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, memicu kontroversi.
Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai tak ada yang salah dari pernyataan Mahfud MD soal izin penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab Atas Kekisruhan Kasus Rizieq Shihab
Pernyataan Mahfud menekankan semua orang boleh saja menjemput Rizieq Shihab ke bandara asal tertib dan damai.
"Mestinya perintah atau anjuran soal penekanan 'asal tertib dan damai' itu, oleh pihak otoritas di bawah dijabarkan dengan baik," kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (17/12).
Otoritas dibawah, salah satunya kepala daerah, mestinya mengerti artinya tertib disaat pandemi COVID- 19. Yaitu melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan sungguh-sungguh.
Karena otoritas berwenang di bawah tak mampu menjabarkan perintah pusat, akibatnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan secara masif. "Ini artinya anjuran atau diskresi dari atas itu tidak dilaksanakan dengan baik dan benar oleh otoritas dibawah," kata dia.

Mestinya, otoritas di bawah dengan perangkat yang ada memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mantan Sekretaris Militer itu menegaskan, yang dimaksud diberikan izin asal tertib dan damai itu, tentu harus tertib mengikuti protokol kesehatan.
Yakni 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun, termasuk pembatasan berapa jumlah personil yang diperbolehkan.
"Anjuran tersebut, harus dijelaskan kepada masyarakat oleh mereka yang punya otoritas seperti bupati, wali kota atau gubernur," jelas Hasanuddin.
Sedangkan pengertian damai, menurut Hasanuddin, adalah dijaga jangan sampai terjadi kericuhan, jangan sampai rusuh stau mungkin merusak sarana umum.
Anggota DPR itu menyebut, harusnya setiap anjuran atau perintah dari atas harus dijabarkan oleh otoritas di bawah. Tanpa perlu dijelaskan oleh Mahfud. "Gubernur itu pemimpin, cerdas sedikit lah,” cetus politikus PDIP ini.
Baca Juga
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab dan diperiksa polisi terkait pemberian izin penjemputan Rizieq Shihab.
Emil mengungkapkan, pelonjakan kasus COVID-19 di Jakarta dan Jawa Barat lantaran kerumunan setelah Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. (Knu)