Setoran Pajak Transaksi Digital Telah Capai Rp 10,7 Triliun Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 118 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 10,7 triliun per 31 Januari 2023.

Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,9 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp 543,9 miliar setoran Januari 2023 ini.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB Penunggak Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, saat ini jumlah keseluruhan pelaku usaha PMSE yang menjadi pemungut PPN telah mencapai sebanyak 143 atau bertambah sembilan pelaku usaha, jika dibandingkan dengan yang diberitakan sebelumnya pada dua bulan lalu.

Sembilan pelaku usaha tersebut berasal dari empat penunjukan di bulan Desember 2022 dan lima penunjukan di bulan Januari 2023. Penunjukan di bulan Desember 2022 yaitu Wondershare Global Limited, Asiaplay Taiwan Digital Entertainment Ltd., Taxamo Checkout Ltd., dan Amplitude, Inc.

Kemudian untuk penunjukan di bulan Januari 2023 yakni Unity Technologies SF, Epic Games Commerce GmbH, Epic Games Entertainment International GmbH, Amazon Advertising LLC., dan Amazon Service Europe S.a.r.l.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa surat tagihan (commercial invoice), penagihan (billing), tanda terima pesanan (order receipt), atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Neilmaldrin menyatakan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, DJP masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan dan/atau jumlah perdagangan di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.

Baca Juga:

Pemilik Kendaraan yang Pajaknya Mati 2 Tahun Bakal Menerima SP1

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Perindo Rekrut Caleg Berkualitas Demi Target di Pemilu 2024
Indonesia
Perindo Rekrut Caleg Berkualitas Demi Target di Pemilu 2024

Salah satu yang kiprahnya mulai dikenal publik adalah Partai Persatuan Indonesia atau biasa disingkat Partai Perindo.

Kebijakan Satu Peta Percepat Pembangunan Nasional
Indonesia
Kebijakan Satu Peta Percepat Pembangunan Nasional

Berbagai kebijakan terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan kewilayahan sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional.

Dipanggil ke Istana, Para Pejabat Polri Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Dikawal
Indonesia
Dipanggil ke Istana, Para Pejabat Polri Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Dikawal

Presiden Jokowi memanggil para pejabat Polri untuk hadir di Istana Negara, Jumat (14/10).

Polisi Gunakan Face Recognition untuk Deteksi Wajah Pengendara Tanpa Pelat
Indonesia
Polisi Gunakan Face Recognition untuk Deteksi Wajah Pengendara Tanpa Pelat

Polisi tak mau kehilangan akal untuk menindak pelanggar lalu lintas yang tak memakai pelat kendaraan.

Survei Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Sentuh Angka Tertinggi Sejak 2015
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Sentuh Angka Tertinggi Sejak 2015

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi kini berada di angka 76,2 persen

DKI Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Malam Hari
Indonesia
DKI Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Malam Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian wilayah DKI Jakarta hujan ringan pada malam hari, Selasa.

Korlantas Polri Manfaatkan Aplikasi Canggih Pantau Kelancaran Jalur KTT G20
Indonesia
Korlantas Polri Manfaatkan Aplikasi Canggih Pantau Kelancaran Jalur KTT G20

Korlantas Polri menggunakan aplikasi yang berada di posko pengamanan guna memantau kelancaran jalur kedatangan delegasi dan tamu VVIP Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Polri Tindak Lanjuti Keberadaan Harun Masiku di Kamboja
Indonesia
Polri Tindak Lanjuti Keberadaan Harun Masiku di Kamboja

"Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).

Eks Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan Terkait Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Eks Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan Terkait Kasus Ekspor CPO

Lutfi mengaku dicecar 61 pertanyaan oleh jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Polda Metro Bakal Tindak Pengelola Hiburan Malam yang Langgar Aturan Selama Ramadan
Indonesia
Polda Metro Bakal Tindak Pengelola Hiburan Malam yang Langgar Aturan Selama Ramadan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk memberikan himbauan menjelang Ramadan 1444 H, Sabtu (18/3).