Setnov Tak Kunjung Ditahan, MAKI Sebut Pimpinan KPK Demam Panggung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 September 2017
Setnov Tak Kunjung Ditahan, MAKI Sebut Pimpinan KPK Demam Panggung
Setya Novanto saat sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4). (MP/Dery Ridwansah)

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) geram dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung menahan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Padahal, sejak menetapkan Setnov sebagai tersangka keempat dalam kasus e-KTP pada 17 Juli silam, telah lebih dari 100 saksi yang dihadirkan KPK untuk melengkapi berkas perkara Ketua Umum Golkar tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman pun menilai kualitas pimpinan KPK saat ini belum cukup mumpuni untuk menduduki posisi itu. Kualitas komisioner yang sekarang masih kalah jauh dibanding periode sebelumnya.

"Pimpinan sekarang masih demam pangung, tidak percaya diri. Menurut saya belum level komisioner dibanding (komisioner) yang sebelumnya," kata Boyamin usai mendaftarkan praperadilan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Hal itu, kata Boyamin, terlihat dari banyaknya pertimbangan yang dilakukan KPK dalam kasus Setnov. Padahal, ia mengklaim ‎KPK sudah memiliki alat bukti yang kuat untuk segera menahan mantan Bendahara Partai Golkar itu.

"Komisioner sekarang terlalu banyak pertimbangan. Padahal kasus korupsi itu dilakukan oleh orang cerdas yang pasti punya celah untuk menghindar," kata Boyamin.

Boyamin berkata demikian bukanlah tanpa alasan.‎ Pasalnya, dia mengakui Setnov sebagai orang yang licin. Hal itu terlihat dari betapa "polos" Setnov yang saat itu mengaku tidak mengenal dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Boyamin pun menceritakan usahanya untuk membuktikan bahwa Setnov sesungguhnya mengenal terdakwa e-KTP yang telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saat itu, ia sampai harus mendatangi Majelis Kehormatan Dewan‎ dan membawa bukti foto antara Setnov dan Irman. Foto itu diambil ketika Irman yang merupakan pejabat di Kemendagri menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Jambi.

Saat itu, Irman memang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo‎ untuk mengisi jabatan Gubenur Jambi yang kosong hingga dilantiknya gubernur definitif hasil Pemilukada‎ 2015.

"Setnov kan paling gampang bilang enggak kenal, enggak tahu. Dulu sama Irman dia juga ngaku engga kenal tapi pas saya kasih unjuk foto pas Irman jadi gubernur sementara di Jambi, baru dia bilang kenal," ucap Boyamin.

Diketahui, MAKI resmi mengajukan praperadilan terhadap di PN Jakarta Selatan lantaran tak kunjung menahan Setnov.

Laporan praperadilan itu terdaftar dengan nomor register Nomor 100/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Simak Nih Alasan MAKI Praperadilankan KPK

#Setya Novanto #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan