Setelah PPKM Darurat, Jokowi Harus Jadi Komandan Penanganan COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Juli 2021
Setelah PPKM Darurat, Jokowi Harus Jadi Komandan Penanganan COVID-19
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com - Dampak varian delta dinilai tidak diantisipasi dengan baik oleh pemerintah. Kondisi ini, terlihat dengan rekor kematian tertinggi di dunia dengan banyak kasus kematian saat Isoman pasa warga yang diduga terpapar COVID-19.

Anggota Komisi IX DPR , Kurniasih Mufidayati mengatakan, eskalasi yang cepat ini harus dikendalikan segera dengan meningkatkan testing dan tracing agar upaya pencegahan bisa lebih dilakukan secara dini.

"Jangan kurangi testing hanya untuk terlihat kasus harian menurun," sebut politikus PKS ini.

Baca Juga:

Polisi Pastikan Video Ricuh Demo Tolak PPKM Hoaks

Pemerintah harus buat kebijakan dan lakukan langkah-langkah yang efektif dan terukur dalam mengendalikan penularan.

"Jangan lagi banyak simbolik yang hanya buang waktu dan tidak efektif,” imbuh Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini.

Ia menekankan, agar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penularan jika tidak disiplin protokol kesehatan dan mengutamakan #DirumahSaja harus terus dimassifkan

"Bantuan sosial harus segera dicairkan dan disampaikan agar masyarakat juga mau ikut arahan pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang saat ini diperpanjang hingga 25 Juli," papar dia.

Mufida meminta usai evaluasi 25 Juli, Presiden Joko Widodo langsung menjadi komandan penanganan COVID-19 agar kebijakannya jauh lebih kuat dan menyeluruh.

"Banyak negara yang minta warga negaranya keluar dari Indonesia artinya kondisinya sudah darurat benar. Presiden harus memimpin langsung penanggulangan COVID-19 di Tanah Air,” ujar Mufida.

Jumlah penambahan harian kasus warga terkonfirmasi belum sepenuhnya turun. Data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat, Jumat (23/7), terjadi penambahan kasus sebanyak 49.071 kasus. Kasus mulai merangkak sejak Kamis (22/7) lalu dengan 49.509 kasus dalam sehari.

Pasien COVID-19. (Foto: Antara)
Pasien COVID-19. (Foto: Antara)

Sementara tiga hari berturut sebelumnya penambahan kasus harian menurun menjadi 34.257 di 19 Juli, 38.325 pada 20 Juli, dan 33.772 kasus yang tercatat di 21 Juli. Penurunan itu terjadi setelah sempat pada 15 Juli penambahan harian COVID-19 cetak rekor mencapai 56.757 kasus.

Apabila melihat data sebaran kasus, terlihat Jawa Barat dan DKI Jakarta menyumbang kasus paling tinggi di antara wilayah provinsi yang lain. Satgas mencatat pada hari ini jumlah kasus COVID-19 yang teridentifikasi di Jawa Barat mencapai 8.925 kasus, sementara DKI Jakarta mencapai 8.033 kasus.

Baca Juga:

Ketua DPD Minta Pelaku Pungli Penyaluran BST PPKM Ditindak Tegas

#Jokowi #PPKM Level 1-4 #PPKM Darurat
Bagikan
Bagikan