Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 September 2021
Setelah Luhut, Kini Giliran Haris Azhar dan Fatia Kontras Bakal Dimintai Keterangan
Menko Marves Luhut Panjaitan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memanggil aktivis Haris Azhar dan anggota Kontras Fatia Maulidiyanti.

Keduanya bakal diminta keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan keduanya setelah penyidik memeriksa Luhut Binsar sebagai pelapor.

Baca Juga:

Komando Kapolri, Polda Metro Bakal Pertemukan Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia

"Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi, mengundang juga terlapornya. Terlapor ada dua di sini yang pertama FM, kemudian yang kedua Saudara HA," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (27/9).

Menyoal kapan penyidik akan memanggil Haris dan Fatia, Yusri menyampaikan, penyidik secepatnya akan menjadwalkannya.

"Secepatnya nanti kita akan jadwalkan," jekas Yusri.

Luhut memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Luhut memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat


Ia menuturkan, langkah terdekat adalah memediasi terlapor dan pelapor. Ini sesuai dengan anjuran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di mana setiap perkara pencemaran nama baik mengutamakan pendekatan mediasi.

"Kalau memang ada kesepakatan alhamdulillah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya," ungkapnya.

Baca Juga:

Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut: Biarlah Dibuktikan di Pengadilan

Diketahui sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong.

Laporan ini tercantum dengan nomor: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertangal 22 September 2021.

Laporan itu terkait unggahan konten video di kanal Youtube milik Haris Azhar berjudul, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". (Knu)

Baca Juga:

Diperiksa Selama Sejam, Luhut Bantah Punya Bisnis di Papua

#Luhut Panjaitan #Pencemaran Nama Baik #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan