Setelah Libur Lebaran, Layanan Pembuatan SIM dan STNK Kembali Dibuka Senin Ini Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. ANTARA/Twitter@TMCPoldaMetro

MerahPutih.com - Layanan kepolisian seperti layanan SIM dan STNK, mulai dibuka kembali Senin (9/5), setelah ditutup selama periode libur lebaran, 29 April sampai 8 Mei 2022.

"Dengan diselesaikannya Operasi Ketupat 2022 mulai Minggu (8/5), kami laporkan kepada Kapolri, pelayanan bagi kegiatan untuk masyarakat seluruhnya kami akan buka," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi di Jakarta, Senin (9/5).

Baca Juga:

Korlantas Polri: Tren Mudik 2022 Mulai Maghrib Hingga Malam

Korlantas Polri telah mengakhiri pelaksanaan rekayasa lalu lintas dalam Operasi Ketupat 2022 guna kelancaran arus mudik dan arus balik, terhitung mulai H-7 (27 April) sampai dengan H+7 Idul Fitri (9 Mei).

Dalam operasi ini, seluruh jajaran lalu lintas berkonsentrasi mengatur arus lalu lintas guna kelancaran dan kenyamanan masyarakat melaksanakan mudik lebaran.

Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri yang ditunjukkan ke para Kapolda Nomor: ST/785/IV/YAN.1.1/2022 mengenai petunjuk dan arahan pelayanan SIM pada hari raya Idul Fitri 1443 H.

Surat Telegram Kapolri tersebut menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Dalam surat telegram tersebut, dikatakan bahwa masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022, bisa diperpanjang dengan tenggang waktu selama 9-17 Mei 2022 dengan mekanisme perpanjangan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi (kedua dari kanan) saat memantau arus mudik di ruas Jalan Tol Cikampek-Kalikangkung pada beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Korlantas Polri)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi (kedua dari kanan) saat memantau arus mudik di ruas Jalan Tol Cikampek-Kalikangkung pada beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Korlantas Polri)

Selanjutnya, bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, maka SIM itu dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol. Julianto Djatiutomo mengatakan masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis pada tanggal 28 April-8 Mei memiliki waktu untuk melakukan perpanjangan pada periode 9-17 Mei.

"Layanan perpanjangan bisa dilakukan di Satpas, gerai dan SIM keliling," kata Djati.

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Selain itu, terdapat juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Selain itu, penentuan masa aktif SIM kini tidak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemilik, melainkan mengikuti tanggal penerbitannya. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Polri Ungkap Potensi 'Biang' Macet di Jalur Mudik Lebaran

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Anies-Cak Imin Tanggapi Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Indonesia
Anies-Cak Imin Tanggapi Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Koalisi Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar ikut bereaksi soal penunjukkan wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi Pendaftaran SMAN/SMKN Jateng 2023
Indonesia
Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi Pendaftaran SMAN/SMKN Jateng 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri di Jateng tahun ajaran 2023/2024. Sebanyak 220 rombongan belajar (Rombel) atau 7.920 kursi tersedia pada tahun ajaran baru tahun ini.

Bupati Bandung Geram Acara Motor Trail Bikin Rancaupas Rusak
Indonesia
Bupati Bandung Geram Acara Motor Trail Bikin Rancaupas Rusak

"Tentunya, Saya sangat menyayangkan dan mengecam keras kejadian ini, Kita pemerintah Kabupaten Bandung tidak pernah mendukung dan memberikan izin terhadap kegiatan yang merusak lingkungan dan Hutan," tulis Dadang

Gubernur Jateng Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Rencana Impor Beras
Indonesia
Gubernur Jateng Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Rencana Impor Beras

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta untuk mengkaji ulang rencana kebijakan impor beras karena dapat mengakibatkan harga hasil panen di kalangan petani menjadi jatuh.

Elektabilitas Prabowo Subianto Menurun jika Dipasangkan dengan Gibran
Indonesia
Elektabilitas Prabowo Subianto Menurun jika Dipasangkan dengan Gibran

elektabilitas Prabowo menurun, jika dipasangkan dengan Gibran.

[HOAKS atau FAKTA]: Lawan Indonesia, Messi Langsung Berbincang dengan Tim Argentina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Lawan Indonesia, Messi Langsung Berbincang dengan Tim Argentina

Beredar video dari akun twitter @FaktaSepakbola yang menampilkan kapten timnas sepak bola Argentina Lionel Messi sedang berpidato.

MUI Ajak Masyarakat Terus Gerakan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina
Indonesia
MUI Ajak Masyarakat Terus Gerakan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak semua lapisan masyarakat, untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan kepada Palestina atas kejahatan yang dilakukan Israel tersebut.

Menaker Ida Fauziyah Bicara Kelanjutan Subsidi Upah pada 2023
Indonesia
Menaker Ida Fauziyah Bicara Kelanjutan Subsidi Upah pada 2023

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum memastikan ada tidaknya kebijakan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pada 2023.

Pengamat Sebut Demokrat Berpeluang Buat Poros Baru dengan Golkar
Indonesia
Pengamat Sebut Demokrat Berpeluang Buat Poros Baru dengan Golkar

Pengamat politik, M. Jamiluddin Ritongan memandang, Partai Demorkat memiliki peluang membentuk poros baru dengan Partai Golkar dalam gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Mantan Ketum MUI Ali Yafie Meninggal Dunia
Indonesia
Mantan Ketum MUI Ali Yafie Meninggal Dunia

Jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Kompleks Menteng Residence, Jalan Menteng V Blok FC 5 No 12, Sektor 7 Bintaro Jaya.