Setelah Bebas Ahok Kembali Luncurkan Buku, Ini Judulnya
MerahPutih.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas pada Kamis (24/1). Mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah menyelesaikan dua tahun vonis terkait penodaan agama.
Lalu, apa yang akan dikerjakan Ahok setelah bebas? Staf Ahok, Ima Mahdiah mengatakan, saat keluar nanti, mantan bupati Belitung Timur itu akan berbagai kisah selama hidup di dalam hotel prodeo kepada masyarakat tanah air.
Cerita itu akan dituangkan Ahok ke dalam bentuk tulisan dan akan diproduksi menjadi sebuah buku. para pendukung bisa mengambil hikmah dari pengalaman Ahok saat di penjara.
"(Buku) tentang kehidupan selama di Mako Brimob," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/1).
Ima mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail waktu peluncuran buku tersebut. Sebab, hingga kini masih dalam proses penulisan.
"Ahok sendiri yang akan luncurkan buku tersebut, tahun ini," jelasnya.
Selama masa tahanan, Ahok telah menerima beberapa kali remisi diantaranya, remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi. (Fdi)