MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hadirkan sistem pembayaran Suroboyo Bus dengan menggunakan uang elektonik. Penumpang kini cukup tapping (menempelkan kartu) saat hendak naik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menyampaikan, sesuai visi misi Kota Surabaya yang merencanakan sustainable transport, khususnya di bidang transportasi, sekaligus merealisasikan misi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi gjna menjadikan Kota Surabaya sebagai smart city atau smart mobility.
Baca Juga:
Surabaya Klaim Hampir Seluruh Kelurahan Zona Hijau COVID-19
"Jadi, jika sebelumnya membayar dengan menggunakan sampah plastik dan menggunakan Qris yang diluncurkan Bapak Wali Kota Surabaya, maka kini kita kembangkan lagi alternatif pembayarannya dengan sistem pembayaran tapping, seperti yang biasa kita lakukan di tol, sehingga cukup menempelkan kartu ke sebuah alat atau mesin yang sudah kita siapkan,” tutur Irvan saat peluncuran sistem pembayaran baru ini, Senin (11/10/2021).
Menurutnya, sistem pembayaran ini semakin menambah alternatif pembayaran saat menggunakan jasa layanan Suroboyo Bus. Selama ini, sistem pembayaran menggunakan sampah botol plastik, menggunakan pembayaran non tunai melalui scan QRIS, dan kali ini ditambah dengan menggunakan sistem tapping pakai kartu Flazz.
"Kami menghindari transaksi non tunai, sebab program Bapak Wali Kota juga terus mengembangkan sistem cashless. Kami juga mendukung program Bank Indonesia (BI) yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), dan juga pembayaran semacam ini sangat cocok di tengah pandemi ini, karena tidak ada proses bersentuhan yang bisa memicu tersebarnya COVID-19,” imbuh Irvan.
Irvan menyampaikan, terimakasih kepada pihak bank yang membantu alat untuk sistem pembayaran baru itu dan mendukung terealisasinya sistem pembayaran baru ini dan Jasa Raharja yang telah memberikan jaminan perlindungan kepada penumpang dan crew Suroboyo Bus.

"Alhamdulillah juga saat naik angkutan Suroboyo Bus, itu dijamin oleh asuransi. Untuk tarifnya masih sama, yalni Rp 5 ribu untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar dan mahasiswa,” terangnya.
Pimpinan Jasa Raharja Surabaya I Wayan Pica mengungkapkan, penumpang dan crew Suroboyo Bus mulai naik di titik keberangkatan hingga titik tujuan diberi perlindungan. Artinya, negara ikut hadir melindungi penumpang angkutan umum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Perlindungan itu jika penumpang maupun crew mengalami musibah kecelakaan dan korban luka-luka, maka diberikan perlindungan biaya perawatan hingga Rp 20 juta. Lalu jika korban itu mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak memperoleh santunan atau dana perlindungan senilai Rp 50 juta," katanya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)
Baca Juga:
KA Airlangga Relasi Pasar Senen-Surabaya Diluncurkan, Tarifnya Mulai Rp 49 Ribu