Setelah Anggaran Bengkak, PT KAI Diusulkan Ambil Alih Pimpinan Proyek Kereta Cepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 September 2021
Setelah Anggaran Bengkak, PT KAI Diusulkan Ambil Alih Pimpinan Proyek Kereta Cepat

Presiden Joko Widodo.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi pemimpin dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai sebagai pilihan yang rasional. Pengalihan ini,setelah proyek yang diingakan Presiden Joko Widodo ini mengalami pembengkakan anggaran yang diperkirakan mencapai USD 1,9 miliar atau sekitar Rp 27 triliun.

Pada awalnya, proyek tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar USD 6,07 miliar atau Rp 86,8 triliun. Namun, setelah proyek berjalan, biaya proyek tersebut diperkirakan mencapai USD 8 miliar atau sekitar Rp 114,4 triliun.

Baca Juga:

Jokowi Tinjau Vaksinasi Gotong Royong dan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki saham sebesar 60% di proyek tersebut di bawah bendera PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia. Dalam Pilar Sinergi BUMN Indonesia, terdapat empat BUMN yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII, dan PT Kereta Api Indonesia. WIKA yang memiliki saham 38% bertindak sebagai pemimpin konsorisum.

Adapun saham yang dimiliki KAI adalah 25 persen, PTPN VIII sebesar 25 persen, serta Jasa Marga sebesar 12 persen. Sementara itu, konsorsium Tiongkok, yang memiliki saham 40 persen terdiri dari China Railway International Co Ltd, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, jika terdapat penambahan modal untuk KAI dalam kepemilikan saham konsorsium BUMN dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, kemungkinan KAI akan menjadi pemimpin atau leader dalam proyek tersebut.

"Menurut saya sebuah pilihan rasional jika PT KAI yang menjadi pemimpin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal ini dikarenakan PT KAI sangat berpengalaman dalam memahami proses bisnis perkeretaapian," katanya.

Eko melihat, ada hal lain yang diharapkan dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yakni pengembangan kota dan daerah baru di sepanjang jalur kereta tersebut, selain tentunya kereta cepat itu juga dapat mempermudah mobilitas.

Harapan lainnya yakni berasal dari pemerintah yang menginginkan adanya transfer teknologi dan pengetahuan mengenai kereta cepat kepada tenaga kerja dan masyarakat Indonesia.

PT KAI sebagai BUMN memiliki pengalaman dalam menghidupkan dan mengembangkan dinamika perekonomian daerah-daerah yang dilalui oleh jalur kereta, seperti terlihat pada dinamika ekonomi daerah yang berkembang di sekitar rute dan stasiun kereta komuter atau KRL sebelum pandemi Covid-19.

"Memang pada kenyataannya KAI berhasil membangkitkan dan mengembangkan perekonomian daerah-daerah yang dilalui rute kereta komuter Jabodetabek secara cepat," ujar Eko dikutip Antara.

Dengan demikian, lanjutnya, peran PT KAI jika menjadi pemimpin proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini akan lebih terlihat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses pengerjaan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 73 persen dan moda transportasi mutakhir itu akan menjalani uji coba pada akhir 2022.

Jokowi mengharapkan proyek strategis itu dapat terintegrasi dengan moda transportasi lainnya seperti kereta cepat ringan (Light Rapid Train/LRT) dan Moda Raya Terpadu (MRT) di DKI Jakarta agar menciptakan efisiensi waktu dan jarak tempuh untuk meningkatkan daya saing kegiatan ekonomi.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya menyebutkan, PT KCIC terus melakukan percepatan untuk mengejar target-target yang sudah ditetapkan. Yakni target uji coba dan commercial operation yang dijadwalkan di akhir tahun 2022.

Proyek Kereta Cepat, (Foto: KCIC)
Proyek Kereta Cepat, (Foto: KCIC)

Mirza ada banyak teknologi yang belum pernah dijalankan di Indonesia. Untuk itu, transfer knowledge mengenai penggunaan teknologi dari tenaga ahli dilakukan. Sehingga jika di masa yang akan datang ada perpanjangan trase atau pembangunan kereta cepat di daerah lain, SDM di Indonesia sudah siap untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan.

Ia meyakini, jika sudah beroperasi, Mirza menyebutkan Kereta Cepat Jakarta Bandung akan terintegrasi dengan moda transportasi lain di Jakarta.

Konektivitas antarmoda transportasi, lanjut ia, akan memudahkan para pengguna layanan transportasi dari satu tempat ke tempat lain sehingga menciptakan daya saing dan efektivitas bagi Indonesia. Konektivitas moda transportasi akan dilakukan dengan LRT, MRT hingga busway.

"Ketika sudah terintegrasi, mobilisasi masyarakat menjadi lebih mudah, efektif dan efisien," tutup Mirza, dikutip dari laman KCIC. (*)

Baca Juga:

Jasa Marga Kawal Uji Coba Pengangkutan Rel Kereta Cepat di Jalan Tol

#Kereta Cepat #Jokowi #BUMN #Kinerja BUMN #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 6 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 6 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Berita Foto
Peringati Hari Pelanggan Nasional KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh
Petugas memberikkan merchandise eksklusif kepada penumpang Whoosh di Stasiun KCIC Whooch halim, Jakarta, Jum'at (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Peringati Hari Pelanggan Nasional  KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Bagikan