Setelah 1998, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Minus 5,32 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2020
Setelah 1998, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Minus 5,32 Persen
Pelabuhan Indonesia. (Foto: Pelindo).

MerahPutih.com - Badan Pusat Statitik melansir terjadi pertumbuhan negatif pada ekonomi Indonesia pada periode April-Juni 2020. Produk Domestik Bruto Indonesia pada kuartal II, terkontraksi minus 5,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/YoY).

Kepala BPS Suhariyanto menegaskan, kontraksi cukup dalam telah terjadi. Padahal PDB kuartal satu, secara year on year masih positif. Namun, dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter-to-quarter/QtQ), PDB kuartal II-2020 ini mengalami kontraksi -4,19%.

Kini, dengan pertumbuhan negatif yang beruntun secara kuartal, Indonesia dinilai telah sudah masuk ke fase resesi teknikal. Pertumbuhan ekonomi yang negatif ini, merupakan yang pertama kalinya sejak periode 1998 atau ketika Indonesia mengalami krisis finansial Asia.

Baca Juga:

Desak Pasang Wifi Tiap RT, Fraksi PAN: Pemprov DKI Jangan Berdalih enggak Bisa

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan resesi, tapi yang perlu dilihat adalah tren pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV sebagai dampak pandemi COVID-19.

“Kita berusaha supaya kuartal III itu apapun trennya, pokoknya harus positif, artinya pertumbuhan ekonomi kuartal III harus lebih baik dari kuartal dua,” katanya.

Pemerintah berharap kuartal III ekonomi Indonesia tidak tumbuh negatif lebih dalam dari sebelumnya, karena sedang menggenjot konsumsi, pengeluaran pemerintah, investasi, dan ekspor

“Nah ini yang lagi kita kejar. Kami harap tidak negatif (kuartal ketiga). Tapi kalau sampai negatif, jangan khawatir dengan urusan label,” kata Wamenkeu.

Ia menyakini penurunan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I dan II ini karena aktivitas ekonomi terhenti sebagai dampak COVID-19 sehingga penurunan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian.

Baca Juga:

Bahan Baku Pembuatan Vaksin COVID-19 Dipastikan Halal

#Ekonomi Indonesia #Resesi Ekonomi
Bagikan
Bagikan