Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon

Eks karyawan PT Srutex demo setahun peringatan PHK massal akibat pailit, Minggu (1/3). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RATUSAN karyawan eks PT Sritex menggelar aksi solidaritas '1 Tahun Sritex Tumbang', di depan bekas pabrik PT Sritex, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. PHK ribuan karyawan itu terjadi setelah PT Sritex dinyatakan pailit. Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.

Dalam aksi itu, mereka membawa spanduk bertuliskan 'Satu Tahun Sritex Tumbang, Satu Tahun Hak Tak Kunjung Datang'. Spanduk dipasang di pagar pabrik. Sejumlah bendera aliansi eks butuh, dan bendera merah-putih dibawa dalam aksi itu.

Salah seorang koordinator aksi, Agus Wicaksono, mengemukakan aksi damai ini untuk mengingatkan kurator agar segera memenuhi hak karyawan. Aksi ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya pada 10 November 2025 dan 12 Januari 2026.

“Sudah setahun ini kami jadi korban PHK PT Sritex pesangon tak kunjung dibayarkan. Ini jadi pengingat kami bahwa kami pernah berada di dalam pabrik dan sekarang kami di-PHK," ujar Agus, Minggu (1/3).

Baca juga:

Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh



Ia mempertanyakan kerja pihak kurator sudah melakukan dua kali lelang kendaraan. Namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan. “Kurator sudah melelang semua aset PT Sritex, tapi mana hasilnya. Lelang pertama hanya laku 5 unit, lelang kedua kemarin hanya laku 6 unit dari 72 unit yang dilelang. Itu sangat mengecewakan kami," tegasnya.

Dia berharap pada lelang ketiga ada hasil signifikan agar hak pesangon bisa buat Lebaran ribuan eks karyawan PT Sritex yang kena PHK. Agus menyebut karyawan sangat menanti pembayaran hak-hak pesangon yang selama ini belum terbayarkan.

"Kita ingin mengingatkan kepada kurator, segeralah membayarkan hak-hak eks karyawan. Kami harap dari kurator ada transparansi informasi tentang progres pemberesan harta pailit dan sebagainya," tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang





#Solo #Sritex #PHK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Netflix PHK 1.000 Karyawan, Jadi Pemangkasan Terbesar Sejak 2022
Netflix akan memangkas sekitar 1.000 karyawan atau setara dengan enam persen dari total tenaga kerjanya.
Yusuf Abdillah - Kamis, 15 Oktober 2026
Netflix PHK 1.000 Karyawan, Jadi Pemangkasan Terbesar Sejak 2022
Indonesia
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
"Mereka juga telah melakukan PHK terhadap 6.000 pekerja Amerika dan menggantinya dengan 6.300 pekerja pemegang visa H-1B," kata Vance.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Bagikan