Sesuai Terget, Ketua Sementara Berharap Tim Tatib DPRD Hadir saat Pembahasan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 September 2019
Sesuai Terget, Ketua Sementara Berharap Tim Tatib DPRD Hadir saat Pembahasan
Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Pantas Nainggolan. Foto: DPRD DKI Jakarta

MerahPutih.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus mematangkan pasal-pasal dalam rancangan tata tertib (Tatib) untuk periode 2019-2024.

Ketua DPRD DKI Sementara Pantas Nainggolan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah membahas 51 dari 185 pasal dalam rancangan yang telah ditentukan. Dari 51 Pasal tersebut ada yang telah disepakati bersama, namun ada beberapa yang perlu dikonsultasikan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:

Wakil Ketua Sementara Minta PDIP dan Demokrat Segera Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI

"Kita sudah sepakati ada beberapa yang krusial. Salah satunya berupa usulan penambahan tenaga ahli dan beberapa hal lain yang menurut saya kurang konsisten, akan kita konsultasikan ke Kemendagri," ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/9).

Para anggota DPRD DKI Jakarta
Sumpah Jabatan 106 Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024. (MP/Asropih)

Pantas mengungkapkan setelah seluruh Pasal rampung dibahas, selanjutnya akan dibawa ke Kemendagri untuk kembali dievaluasi. Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada revisi dan penyempurnaan kembali.

“Ini harus dibahas tuntas karena akan menjadi acuan anggota dewan selama lima tahun kedepan. Nah nanti kalau sudah oke dari Kemendagri, kita langsungkan Paripurna," ungkapnya.

Pembahasan tersebut bakal kembali dilanjutkan pada Senin (9/9) pekan depan. Pantas berharap seluruh tim pembahasan dapat hadir dalam pembahasan tersebut.

Pantas memastikan pembahasan Tatib telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca Juga:

Bertemu Anies, Fraksi Nasdem Sampaikan Persoalan Warga Jakarta

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif menargetkan pengesahan Tatib DPRD, pengumuman fraksi hingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) rampung pada 19 September mendatang. Hingga kini tim pembentukan tatib DPRD masih terus bekerja.

"Pengesahan tatib, pengumuman fraksi-fraksi, penetapan pimpinan AKD, 19 September sudah target lah mudah-mudahan," kata Syarif.(Asp)

Baca Juga:

Eks Ketua DPRD DKI Setuju Anggota Dewan Dapat Tenaga Ahli

#DPRD DKI Jakarta #PDI Perjuangan #Pansus DPRD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan