MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempertanyakan apakah ada anggaran negara yang digunakan untuk mengkapitalisasi isu penambahan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Pertanyaan itu dilontarkan Mardani dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Kantor Staf Presiden (KSP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4).
Menjawab pertanyaan itu, Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung memastikan tidak ada anggaran dari Istana untuk menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Mensesneg Dicecar Komisi II DPR RI Soal Deklarasi Jokowi 3 Periode
"Saya jawab, karena ini yang paling ditunggu. Pertama, tidak ada anggaran baik di Setneg, Seskab, maupun KSP mengenai hal ini, sehingga dengan demikian clear terhadap hal itu," ujarnya.
Mantan Sekjen PDIP ini menegaskan, Presiden Jokowi telah empat kali menyampaikan kepada publik bahwa dirinya akan taat pada konstitusi 1945.
"Terakhir tanggal 30 Maret 2022 di Borobudur saya yakin apa yang disampaikan Presiden sudah cukup jelas ditanggap oleh publik," kata Pramono Anung.
Baca Juga:
PKS Harap Tak Ada Anggaran Negara untuk Isu Jokowi 3 Periode
Menurut Pramono Anung, untuk mengubah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak mudah. Dan, implikasi amandemen konstitusi bisa membuka kotak pandora.
"Saya yakin ini menjadi pelajaran karena saya termasuk menjadi bagian di tahun 1999 ketika amandemen itu dilakukan," pungkas Pramono Anung. (Pon)
Baca Juga:
Istana Minta Isu Presiden 3 Periode Tidak Dikaitkan dengan Maunya Jokowi