Sesi Retreat KTT ke-40 dan ke-41 ASEAN Bahas Kondisi Myanmar Pertemuan Khusus Para Menteri Luar Negeri ASEAN untuk membahas isu Myanmar diselenggarakan di Sekretariat ASEAN, Jakarta, pada Kamis (27/10/2022). (ANTARA/HO-Kemlu RI)

MerahPutih.com - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-40 dan ke-41 serta KTT terkait lainnya pada 10—13 November 2022 belangsung di Phnom Penh, Kamboja.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, sesi Retreat KTT ke-40 dan ke-41 ASEAN akan membahas masalah1 dan hubungan ASEAN dengan pihak luar, termasuk tantangan eksternal yang dihadapi oleh ASEAN.

Baca Juga:

Tekanan Anyar ASEAN Pada Myanmar

"Pada sesi pleno, KTT akan membahas mengenai penguatan kapasitas institusi dan efektivitas ASEAN, ujar Retno Marsudi dalam keterangan di Phnom Penh, Kamboja, Kamis.

Diharapkan para pemimpin ASEAN dapat mengambil sikap dan langkah dalam merespons situasi di Myanmar terutama tidak adanya komitmen dari militer Myanmar dalam menindaklanjuti Konsensus Lima Poin, katanya.

Retno mengatakan, ASEAN sudah mengambil upaya ekstra. Hasil upaya ini hanya akan terlihat hasilnya jika ada komitmen militer Myanmar untuk menindaklanjuti Konsensus Lima Poin.

Konsensus Lima Poin menyerukan penghentian kekerasan, dialog dengan semua pemangku kepentingan, menunjuk utusan khusus untuk memfasilitasi mediasi dan dialog, mengizinkan ASEAN untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Myanmar, serta mengizinkan utusan khusus ASEAN untuk mengunjungi dan bertemu dengan pemangku kepentingan di Myanmar.

"Bola sepenuhnya ada di tangan militer Myanmar. Terlepas dari kekecewaan ASEAN terhadap tidak adanya kemajuan tindak lanjut Konsensus Lima Poin oleh militer Myanmar saya yakin ASEAN akan tetap memberikan prioritas untuk membantu rakyat Myanmar termasuk melalui bantuan kemanusiaan," katanya.

Ia menegaskan, situasi Myanmar tidak boleh menghambat perkembangan ASEAN. Untuk mempersiapkan Retreat para pemimpin ASEAN yang akan membahas isu Myanmar pada tanggal 11 November, para Menlu ASEAN akan bertemu lagi pada 10 November ini guna membahas rekomendasi.

Pertemuan para menlu ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan khusus yang diselenggarakan Sekretariat ASEAN Jakarta pada 27 Oktober lalu,

Baca Juga:

Menlu ASEAN Kumpul di Jakarta Bahas Myanmar

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Brimob Resmikan 3 Pasukan Khusus Jaga IKN hingga Papua
Indonesia
Brimob Resmikan 3 Pasukan Khusus Jaga IKN hingga Papua

Korps Brimob Polri meresmikan struktur organisasi baru dan pelantikan jabatan komandan Pasukan Brimob I, II dan III.

Komisi I DPR Bocorkan Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi
Indonesia
Komisi I DPR Bocorkan Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi

Presiden Jokowi hanya memilih satu nama dari tiga kepala staf yang akan menjabat sebagai Panglima TNI.

DKPP Berencana Bangun Kantor Perwakilan di Papua
Indonesia
DKPP Berencana Bangun Kantor Perwakilan di Papua

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa DKPP menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan, salah satu rencananya adalah pembangunan perwakilan DKPP di Papua.

Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Eril, Wali Kota Bandung Berduka
Indonesia
Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Eril, Wali Kota Bandung Berduka

Sepekan hilang di sungai Aare, Swiss, Emmeril Khan Mumtadz dinyatakan meninggal dunia.

Pj DKI 1 Tidak Berselera Lanjutkan TGUPP Anies
Indonesia
Pj DKI 1 Tidak Berselera Lanjutkan TGUPP Anies

Heru Budi Hartono menyatakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tak diperlukan dalam kepemimpinannya.

Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR RI jadi 580 Orang
Indonesia
Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR RI jadi 580 Orang

Dalam Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022 itu, jumlah kursi anggota DPR RI bertambah menjadi 580 orang.

[HOAKS atau FAKTA] Timnas U-15 Bertanding di Piala Dunia Swiss
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Timnas U-15 Bertanding di Piala Dunia Swiss

Setelah ditelusuri, video tersebut bukanlah pertandingan timnas Indonesia di Piala Dunia Swiss U-15

Wamenkumham Sebut Pasal Penghinaan Pemerintah tidak Bertentangan dengan UUD 45
Indonesia
Wamenkumham Sebut Pasal Penghinaan Pemerintah tidak Bertentangan dengan UUD 45

Menurutnya, pasal tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

3 Pemerintahan dan DPRD Provinsi Anyar di Papua Segera Dibentuk
Indonesia
3 Pemerintahan dan DPRD Provinsi Anyar di Papua Segera Dibentuk

Pemerintah pusat memiliki waktu yang cukup untuk mengatur semua hal yang berkenaan dengan tiga DOB Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Polri Selidiki Hubungan Lukas Enembe dengan Anton Gobay
Indonesia
Polri Selidiki Hubungan Lukas Enembe dengan Anton Gobay

Beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah orang yang tengah berfoto dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe.