Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengaku sangat prihatin sekaligus menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum jaksa di beberapa daerah.

Menurut alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi penegakan hukum sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Saya, baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai anggota Komisi III ya sangat sangat apa ya, menyesal sekali ya. Sedih lihat ini,” kata Soedeson di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/12).

Meski demikian, Soedeson menegaskan pihaknya tetap memberikan apresiasi tinggi kepada KPK yang dinilai konsisten menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Ia menilai OTT tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kedua, tentu kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK karena KPK telah menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Soedeson juga menyinggung langkah Komisi III DPR yang saat ini tengah menjalankan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Penegakan Hukum. Panja tersebut, kata dia, tidak hanya menyasar Kejaksaan, tetapi juga Kepolisian, KPK, serta lembaga peradilan.

Baca juga:

OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil

“Yang ketiga, kita sedang menjalankan Panja Reformasi, baik di Kejaksaan, Kepolisian, KPK, serta pengadilan. Ini tentu akan kita telisik lebih jauh,” ujar Soedeson.

Ia menilai, kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi. Padahal, secara aturan maupun sanksi, ketentuan hukum terhadap aparat penegak hukum sudah tergolong tegas.

“Secara aturan sudah jelas, sanksinya juga sudah keras. Tapi kenapa masih saja terjadi? Ini yang harus kita cari penyebabnya, supaya kita bisa menemukan jawabannya dan memperkecil kerusakan-kerusakan seperti ini,” tegasnya.

Terkait masih buronnya salah satu tersangka yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Soedeson menegaskan persoalan teknis penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

Ketua Dewan Pembina DPP Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) itu menyatakan keyakinannya bahwa KPK mampu menangkap tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masalah teknis penyidikan kita serahkan ke KPK. Bagi kami, KPK sudah tahu caranya. Mau kabur ke mana pun akan dikejar,” ujarnya.

Soedeson bahkan menegaskan keyakinannya bahwa hukum akan tetap menjangkau para pelaku.

"Ini Negara Republik Indonesia, kewenangan atas nama undang-undang. Dunia ini bulat, tidak bisa lari ke luar angkasa. Pasti ditangkap," pungkasnya. (Pon)

#Operasi Tangkap Tangan #KPK #DPR RI #Jaksa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan