Seribu Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Panghambat Pemberantaaan Korupsi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 02 September 2019
Seribu Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Panghambat Pemberantaaan Korupsi
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

MerahPutih.com - Sekitar seribu pegawai Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menandatangani petisi untuk menolak calon pimpinan yang memiliki rekam jejak bermasalah, baik dugaan pelanggaran etik hingga penghambat proses penegakan hukum.

Ketua Wadah Pegawai KPK (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan para pegawai KPK berinisiatif untuk menandatangani petisi tersebut sejak Kamis (29/8) lalu.

Baca Juga:

Siang Ini, Ribuan Orang Kepung KPK!

"Sampai hari ini, sekitar 1000 pegawai mendatangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK. Sedangkan Pegawai yang belum tandatangan bukan tidak ingin tanda tangan, mereka masih bertugas di luarJakarta baik dalam maupun luar negeri," kata Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/9).

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)

Yudi menjelaskan petisi para pegawai itu bermula dari kesadaran bahwa KPK berada dalam kondisi darurat. Menurutnya, antusiasme dari 67 persen pegawai itu menunjukkan bahwa kondisi darurat ini dirasakan oleh setiap insan di internal KPK.

"Sudah lebih dari seminggu tidak ada hari tanpa adanya aksi penolakan di seluruh Indonesia. Mulai dari akademisi, cendikiawan, seniman, korban, buruh, mahasiswa, masyarakat sipil hingga Ibu Negara dan Ketua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia," ujar dia.

Yudi menegaskan Capim yang memiliki rekam jejak buruk akan membawa KPK bahkan pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh pegawai dan rakyat Indonesia sejak lebih dari 17 tahun silam menuju kehancuran.

Oleh sebab itu, pegawai KPK meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak meloloskan Capim KPK yang diduga melakukan beberapa pelanggaran etik selama bekerja di KPK.

"Memiliki rekam jejak pernah menghambat penanganan kasus KPK baik melalui teror maupun hal lainnya," tegas Yudi.

Selain itu, kata Yudi pegawai KPK juga meminta agar Jokowi tidak memilih Capim yang tidak melaporkan LHKPN dan melakukan perbuatan tercela lainnya.

Baca Juga:

Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk

"Kami masih menyakini bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mungkin berdiam diri menyaksikan upaya pelemahan KPK," pungkas Yudi.

Panitia Seleksi Capim KPK akan menyerahkan 10 nama yang disaring dari tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Jokowi pada Senin (2/9) sore Ini.

"Siang jam 15.00 rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," kata Anggota Pansel Hendardi saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Menurut Hendardi 10 nama yang diberikan kepada Jokowi sudah melalui tahapan seleksi yang ketat. Semua masukan, kata Hendardi, baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, tokoh, hingga KPK sendiri pun sudah dipertimbangkan.

"Namun tentu saja hal-hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak dapat dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," ujar Hendardi. (Pon)

Baca Juga:

Surat Terbuka Pegawai Dukung Pansel, Ketua WP KPK Fokus Kawal Proses Capim

#KPK #Pansel KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan