Serapan Anggaran Penanganan Corona Minim, Begini Tanggapan Ketua MPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Juli 2020
Serapan Anggaran Penanganan Corona Minim, Begini Tanggapan Ketua MPR
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (ANTARA/HO-Dok Humas MPR RI)

MerahPutih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti serapan anggaran penanganan COVID-19 baru sebesar Rp340 miliar dari total Rp25,7 triliun yang disetujui Menteri Keuangan.

Bamsoet mendesak pemerintah segera membelanjakan anggaran penanganan COVID-19 yang sudah disetujui tersebut. Institusi terkait juga harus mempersiapkan administrasi yang diperlukan.

Baca Juga:

Jokowi Bahas Soal Reshuflle di Depan Pimpinan MPR

"Agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan di luar penanganan COVID-19," kata Bamsoet dalam keteranganya, Kamis (9/7).

Ia juga mengingatkan pemerintah agar berupaya mencegah keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.

Pmerintah dalam hal ini institusi terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 bersama Kementerian Keuangan.

"Tujuannya untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai pengalokasian anggaran penanganan COVID-19, sehingga penggunaan dana tersebut dapat transparan dan akuntabel," jelas Bamsoet.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan MPR RI di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (8/7/2020). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan MPR RI di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (8/7/2020). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo terus mengecek penyerapan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga. Dia menyebut serapan belum maksimal.

"Saya melihat stimulus ekonomi ini belum (maksimal). Bansos sudah lumayan. Kesehatan, masih perlu dipercepat," kata Jokowi.

Jokowi mengaku mengecek serapan anggaran kementerian dan lembaga setiap hari. Dia memerintahkan stimulus ekonomi di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipercepat.

"Naiknya berapa persen, harian saya lihat betul sekarang," beber dia.

Baca Juga:

MPR Ingatkan Pemerintah Tak Asal Bubarkan Lembaga Negara

Kepala Negara juga memerintahkan kementerian dengan anggaran besar mempercepat belanja.

Seperti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki anggaran Rp70,7 triliun, Kementerian Sosial Rp104,4 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 117,9 triliun, Polri Rp92,6 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp32,7 triliun.

Dia menyebut bila anggaran cepat diberikan kepada masyarakat bisa meningkatkan perekonomian Indonesia di kuartal III.

"Begitu kuartal III bisa mengungkit ke plus, ya sudah, kuartal IV lebih mudah. Tahun depan insyaallah juga akan lebih mudah," tutur dia. (Knu)

Baca Juga:

Pedagang Positif COVID-19, Pemprov DKI Diminta Lebih Humanis

#Bambang Soesatyo #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan