Sepeninggal Eka Supria, Sekda Kabupaten Bekasi Jabat Plt Bupati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Juli 2021
Sepeninggal Eka Supria, Sekda Kabupaten Bekasi Jabat Plt Bupati
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (ANTARA/Instagram Bupati Purwakarta)

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memastikan tidak ada kekosongan kepala daerah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepastian ini setelah Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena COVID-19 pada Minggu (11/7) di RS Siloam Kelapa Dua, Tangerang, pukul 21.30 WIB.

Untuk sementara, tugas kepala daerah akan dijalankan oleh Plt Sekda Herman Hanafi lantaran kosongnya kursi wakil bupati.

Baca Juga:

Bima Arya: Bupati Eka Supria Telah Berjuang Total Atasi Pandemi COVID-19

“Karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (plh kdh),” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri Benni Irwan kepada wartawan, Senin (12/7).

Menurutnya, penunjukkan Plt Sekda Bekasi menjalankan tugas kepala daerah menjadi kebijakan awal.

“Ini sebagai kebijakan awal. Pagi ini, akan ada surat atau radiogram dari Kemdagri ke pemerintah daerah,” ujar Benni Irwan.

 Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja yang wafat karena COVID-19 (ANTARA/HO/Pemkab Bekasi)
Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja yang wafat karena COVID-19 (ANTARA/HO/Pemkab Bekasi)

Terkait siapa pengganti Eka Supria Atmaja, Benni menerangkan hal itu akan dikoordinasikan Kemdagri dengan Pemprov Jawa Barat, agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini sudah menjadi perhatian Kemendagri dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Benni.

Seperti diketahui, pada Pilkada 2017, Eka maju sebagai calon wakil bupati Bekasi bersama Neneng Hasanah Yasin sebagai calon bupati Bekasi.

Keduanya memenangi Pilkada Bekasi 2017 dan dilantik pada 22 Mei 2017, dengan masa jabatan 2017-2022.

Baca Juga:

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Akibat COVID-19

Kemudian, setelah setahun menjabat sebagai wakil Bupati Bekasi, Eka akhirnya ditunjuk menjadi Plt Bupati Bekasi menggantikan Neneng yang menjalani proses hukum dengan KPK.

Selanjutnya Eka resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 12 Juni 2019.

Eka wafat setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang.

Hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Eka diketahui positif pada Kamis (1/7). (Knu)

Baca Juga:

Penularan COVID-19 Tinggi, Pembatasan Mobilitas Kawasan Bekasi Makin Ketat

#COVID-19 #Bekasi
Bagikan
Bagikan