MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 Solo mencatat jumlah kasus corona di Solo selama sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) justru mengalami kenaikan signifikan. Penambahan kasus sebanyak 1.201 orang positif selama sepekan PPKM di Solo.
Data dihimpun Merahputih.com, pada Senin (11/1), jumlah kasus di Solo berada di angka 5.854 orang positif. Kemudian pada Senin (18/1), jumlah kasus mencapai 7.055 orang positif.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Minta PSBB Ketat Dilanjutkan jika Kasus COVID-19 Tinggi
Rinciannya, 1.980 orang menjalani isolasi mandiri, 294 orang dirawat, 336 orang meninggal dunia, 4.445 orang sembuh. Penambahan terbanyak terjadi pada hari pertama dan kedua PPKM, yakni 250 dan 300 kasus sehari. Setelahnya, kasus sedikit demi sedikit menurun di angka 100-an.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Solo Ahyani mengatakan, tambahan kasus 1.201 orang positif tersebut tidak hanya ditemukan saat PPKM saja. Temuan kasus sebanyak tersebut juga hasil tracking kasus sebelumnya.
"Tambahan 1.201 orang positif merupakan kaitan dengan kasus lama. Jadi tidak meledak saat berlangsungnya PPKM saja," ujar Ahyani, Selasa (19/1).
Dikatakan Ahyani, kasus lama yang dimaksud adalah kasus COVID-19 yang ditemukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kasus tersebut ekornya panjang dan trackingnya meluas dan banyak yang positif.
"Kita tracing secara masif kasus COVID-19 yang muncul pada libur Nataru. Kemudian bertambah banyak saat masuk PPKM," kata dia.

Ahyani mengatakan, dampak PPKM saat ini memang belum bisa terlihat secara penuh. Dampak PPKM dapat dilihat setelah 25 Januari 2021 nanti. Untuk sejauh ini baru gambaran awal sehingga belum bisa disimpulkan.
"Harapannya kami PPKM memang bisa terjadi penurunan kasus. Kita lihat saja nanti setelah 25 Januari," katanya.
Disinggung adanya rencana evaluasi PPKM setelah melihat banyaknya kasus COVID-19, Ahyani menegaskan, belum berencana mengubah aturan. Terutama soal jam operasional usaha kecil tetap dibolehkan buka sampai pagi dengan pembatasan 25 persen maka di tempat.
"Kami tetap berpedoman pada aturan SE Wali Kota sebelumnya. Razia yustisi dan patroli terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Penyitas COVID-19 di Cirebon Diminta Donorkan Plasma Darah