MerahPutih.com - Sepanjang tahun 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 Antiteror Polri melakukan penindakan terhadap 364 teroris. Data ini diambil dari 1 Januari hingga 15 Desember 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNTP Boy Rafli Amar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).
"Dalam penyelidikan, BNPT ikut serta dengan Satgas Densus, namun dalam penyidikan itu dilaksanakan oleh Densus 88. Dalam hal ini telah bersama dilakukan penindakan terhadap 364 orang,” kata Boy.
Baca Juga:
Sidang Kasus Dugaan Terorisme, Saksi Ungkap Peran Munarman dan Rizieq Shihab
Boy lantas merinci, dari jumlah tersebut yang dilakukan pemeriksaan dan lanjut ke penyidikan sebanyak 332 orang, dilimpahkan ke penuntut umum sebanyak 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dan dipulangkan sebanyak 16 orang.
“Di antaranya mereka terafiliasi dengan kelompok yang sudah dinyatakan terlarang, yaitu 178 orang ke JI (Jamaah Islamiyah), 154 ke JAD (Jamaah Ansharut Daulah), dan 16 orang terafiliasi Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang terpusat di Poso, Sulawesi Tengah dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu Front Pembela Islam (FPI),” ungkap Boy.
Baca Juga:
Tujuan Polri Terbangkan Jenazah DPO Teroris MIT ke Palu
Boy mengatakan, pihaknya terus memantau beberapa kelompok radikal yang merupakan kepanjangan tangan dari jaringan teroris global, seperti Jemaah Islamiyah terafiliasi dengan Al Qaedah dan Jemaah Ansharut Daulah serta Jemaah Ansharut Khilafah terkait dengan pergerakan ISIS.
“Demikian juga Mujahidin Indonesia Timur yang berada terpusat di Poso, hari ini, masih tersisa 3 yang masih dalam pengejaran petugas kita,” tandas Boy. (Pon)
Baca Juga:
Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, Satu DPO Tewas